Kasus Corona Klaster KPU di Kaltim Tuntas

Kasus Corona Klaster KPU di Kaltim Tuntas

IBUKOTAKITA.COM-Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menegaskan kasus corona jenis baru atau Covid-19 khususnya kluster KPU di wilayah Kaltim sudah dinyatakan tuntas.

Andi Muhammad Ishak menjelaskan bahwa identifikasi klaster KPU tersebut berawal dari sejumlah komisioner KPU yang terkonfirmasi positif dan masuk pasien dalam pengawasan ( PDP) seusai menghadiri rapat KPU di Jakarta, pada 9 Maret sampai 11 Maret 2020 di JW Marriott, Jakarta.

Untuk di Kaltim, menurut Andi Ishak, ada sebanyak 17 orang yang masuk klaster KPU.

Dari klaster ini dua orang dinyatakan negatif dan 15 lainnya dengan hasil positif, namun demikian kasus positif tersebut sudah dinyatakan sembuh.

“Sehingga bisa kami katakan klaster ini tuntas. Semua sudah kategori sembuh dan negatif,” kata Andi saat video conference penangangan Covid 19 di Kaltim, Kamis (23/4/2020).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim ini menegaskan saat ini pihaknya masih fokus pada import case. Sebab enam klaster yang ditetapkan semuanya kasus terkonfirmasi dari luar Kaltim.

“Upaya pemutusan rantai penularan virus corona, kami fokuskan pada kasus-kasus impor yaitu kasus timbul akibat perjalanan seseorang mengikuti kegiatan dari daerah terjangkit [transmisi lokal] dibawa masuk Kaltim,” jelasnya.

Karenanya, untuk memudahkan tracing contact maka dikelompokkan dengan sebutan klaster.

Perlu kerja sama dan dukungan semua pihak khususnya orang-orang yang masuk dalam klaster yang belum melaporkan diri untuk segera dilakukan pemeriksaan kesehatan. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email