Kejaksaan Negeri Penajam Lakukan Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum

Kejaksaan Negeri Penajam Lakukan Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum

IBUKOTAKITA.COM-Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan melakukan seleksi siswa siswi SMA/SMK sederajat di daerah itu untuk menjadi duta sadar hukum dalam kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum.

“Tiga bulan ke depan para jaksa akan memberikan pemahaman peraturan atau perundang-undangan kepada siswa siswi di setiap SMA/SMK sederajat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara, Darfiah ketika ditemui di Penajam, Senin (16/3/2020).

Dalam penyuluhan atau memberikan pemahaman peraturan atau perundang-undangan tersebut lanjut ia, Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara juga melibatkan pemateri dari TNI, kepolisian, pengadilan negeri dan kantor kementerian agama.

Kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tersebut diprakarsai Kejaksaan Tinggi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, yang selanjutnya dilaksanakan di 10 kabupaten/kota.

“Mulai April hingga Juni 2020 Kejaksaaan Negeri akan berkeliling ke SMA/SMK sederajat untuk memberikan pemahaman dampak bahaya narkotika serta hukumnya, tidak hanya itu dampak hukum-hukum lain juga diberikan,” ucap Darfiah.

“Kami berharap pelajar dapat memahami dan melek hukum dengan sosialisasi peraturan atau perundang-undangan yang diberikan melalui jaksa masuk sekolah, sehingga dapat menekan pelanggaran hukum dan kejahatan oleh pelajar,” katanya.

Tujuan utama dari pemilihan duta pelajar sadar hukum tersebut menurut Darfiah, untuk mengedukasi pelajar agar tertib hukum apalagi saat ini marak pelanggaran hukum yang dilakukan kaum pelajar dari narkoba hingga menghilangkan nyawa orang lain.

Sehingga dengan kegiatan itu, tegasnya, dapat memberikan dampak positif dan bisa menekan angka pelanggaran hukum yang dilakukan kaum pelajar.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan seleksi di tingkat kabupaten, setelah terpilih duta pelajar sadar hukum di tingkat Kabupaten selanjutnya mengikuti seleksi di tingkat Provinsi Kalimantan Timur-Kalimantan Utara.

“Setelah diberikan materi, setiap SMA/SMK sederajat mengirimkan tiga pasangan [putra dan putri] untuk mengikuti seleksi duta sadar hukum, yang boleh ikut murid kelas satu dan dua,” jelas Darfiah.

Selain mendapatkan piala bergilir, putra dan putri terpilih menjadi duta pelajar sadar hukum nantinya juga mendapatkan beasiswa pendidikan ke perguruan tinggi ternama serta dana pembinaan yang diserahkan Kejaksaan Tinggi dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email