Kejar PSN, Pemerintah Kaltim Diminta Tak Cepat Berpuas Diri

Kejar PSN, Pemerintah Kaltim Diminta Tak Cepat Berpuas Diri

IBUKOTAKITA.COM – Pemerintah Kaltim diharapkan tidak cepat berpuas diri dengan adanya informasi proyek strategis nasional (PSN) yang akan dibangun pemerintah pusat di daerah tersebut. Lantaran, saat ini, masih terdapat sejumlah kebijakan pembangunan nasional yang juga dibutuhkan untuk direalisasikan dalam waktu cepat, terutama dalam menyongsong pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kaltim.

Saran itu disampaikan anggota Komisi V DPR RI Irwan menyikapi adanya sejumlah PSN yang akan dibangun di Tanah Benua Etam –sebutan Kaltim. Menurut dia, berbagai proyeksi pembangunan PSN di sejumlah provinsi di Indonesia, termasuk Kaltim masih bisa berubah kapan saja. Karenanya, Pemerintah Kaltim tidak cepat berpuas diri dengan isu adanya PSN yang masuk ke Benua Etam.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor menyebutkan, setidaknya ada lima PSN yang sudah masuk proyeksi pembangunan pemerintah pusat yang akan dibangun di Kaltim, baik itu yang berkaitan dalam rangka mendukung pembangunan IKN maupun untuk kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat di Kaltim.

Kelima PSN dimaksud yakni pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang, jembatan tol yang menghubungkan pesisir Kota Balikpapan-Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), perluasan Bandara APT Pranoto Samarinda, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, dan pembangunan Bendungan Lambakan di Kabupaten Paser.

“Iya, semua PSN itu memang sudah diusulkan Pemerintah Kaltim ke Komisi V DPR RI maupun ke Kementerian PUPR. Tapi itu semua belum final. Apabila tidak dikawal dengan serius, maka tidak menutup kemungkinan usulan itu akan dicoret dari daftar PSN,” sebut Irwan.

Politikus asal Partai Demokrat itu mengakui, antara Komisi V DPR RI dan Gubernur Kaltim Isran Noor sebelumnya memang sudah pernah bertemu di kantor Kegubernuran Kaltim. Pada pertemuan dengan rombongan komisi yang membidangi pembangunan infrastruktur itu, Isran juga sudah menyampaikan usulan kelima PSN tersebut.

“Tetapi persetujuan dari Ketua Komisi V DPR RI saat bertemu dengan Pak Gubernur Isran saat itu, baru sebatas persetujuan lisan. Artinya belum final. Makanya, Pemerintah Kaltim perlu mengawal usulan PSN secara serius ke pemerintah pusat, termasuk ke Kementerian PUPR,” seru politisi asal Daerah Pemilihan (dapil) Kaltim tersebut.

Irwan sendiri tidak ingin membuat Pemerintah Kaltim berkecil hati dengan melontar komentar tersebut. Menurutnya, apa yang dia sampaikan itu, semata agar pemerintah mengencangkan upaya lobi ke pusat, utamanya di Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR. Sehingga usulan PSN tersebut nantinya dapat diakomodir, tidak kembali ditolak sebagaimana yang sudah-sudah.

Pada kunjungan kerja Komisi V DPR RI itu, sambung Irwan, dirinya sudah menyampaikan kepada Pemerintah Kaltim agar usulan sejumlah PSN itu dapat dikawal dan ditindaklanjuti ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Begitu juga ke Komisi V DPR RI. Sehingga bisa disetujui untuk mendapatkan anggaran, baik melalui APBN 2020 maupun pada 2021 mendatang.

“Semua usulan PSN baru akan dibahas di Komisi V DPR RI pada tahun ini. Saya akan memperjuangkan itu. Dan mudah-mudahan pada pembahasan APBN 2021, semua usulan PSN itu bisa diakomodir oleh pemerintah pusat. Tapi dari sekarang, Pemerintah Kaltim harus terus mengawalnya di Kementerian PUPR,” tandasnya. (Dirhanuddin)

Leave your comment
Comment
Name
Email