Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kaji Rencana Tata Ruang IKN di Kaltim

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kaji Rencana Tata Ruang IKN di Kaltim

IBUKOTAKITA.COM- Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) menggelar Konsultasi Publik ke-1 Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Calon Ibukota Negara (IKN), di Mercure Hotel Samarinda. Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (13/8/2020).

Hadir Wamen ATR/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Dr Surya Tjandra serta jajaran pejabat eselon 1 Bappenas/kementerian terkait. Tampak Wakil Bupati Kutai Kartanegara Chairil Anwar serta pimpinan perangkat daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Mewakili Wakil Gubernur Kaltim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi menyampaikan beberapa usulan terkait pengembangan Rencana Tata Ruang KawasanStrategis Nasional dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Calon Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim.

“Ada dua hal tadi yang saya usulkan terkait IKN,” kata Jauhar Efendi seperti dikutip dari kaltimprov.go.id, Jumat (14/8/2020).

Usulan pertama, lanjut Jauhar, warga masyarakat tempatan khususnya dan masyarakat Kaltim jangan sampai termarginalkan. Sebab, ujarnya, kalau tahun 2021 sudah dimulai kegiatan pembangunan, warga lokal harus diberikan kesempatan untuk ikut ambil bagian.

Karena itu, mulai tahun lalu sampai saat ini, Jauhar meminta ada kegiatan peningkatan kapasitas warga masyarakat. “Sehingga mereka memenuhi kualifikasi untuk ikut ambil bagian dalam proses pembangunan,” ujarnya.

Usulan kedua, persoalan ketersediaan air baku/bersih di IKN.

Karena secara umum di Kaltim tidak tersedia air tanah, tapi hanya air permukaan dan hanya mengandalkan air hujan.

“Maka perlu ketersediaan bendungan, bendung dan waduk yang mencukupi, sehingga tidak mengganggu ketersediaan air bersih di luar IKN,” ungkap Jauhar.

Konsultasi publik sendiri, dijelaskan Wamen ATR Surya Tjandra untuk mendapatkan masukan dan pandangan kritis kepada pemerintah terkait pengembangan kasawan IKN yang meliputi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Leave your comment
Comment
Name
Email