Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Kaltim Diterima DPRD

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Kaltim Diterima DPRD

IBUKOTAKITA.COM-Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim Tahun 2019 sudah diterima DPRD Kaltim pada Selasa (14/7/2020).

Dengan disahkan raperda tersebut, maka secara otomatis menjadi Perda yang ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama antara DPRD dengan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi dan Ketua DPRD Kaltim H Makmur Hapk serta unsur Pimpinan DPRD Kaltim.

“Alhamdulillah, kami bersyukur pengesahan raperda menjadi perda telah disetujui DPRD Kaltim tentang pertanggungjawaban Gubernur Kaltim terhadap pelaksanaan APBD 2019. Semoga jadi motivasi bagi Pemprov Kaltim untuk semakin baik mengelola anggaran,” kata Hadi Mulyadi ketika hadir dan menyampaikan pendapat akhir Gubernur Kaltim, seperti dikutip dari kaltimprov.go.id, Rabu (15/7/2020).

Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Kaltim dengan agenda penyampaian laporan akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019, Persetujuan DPRD terhadap Raperda menjadi Perda, penandatangan persetujuan bersama antara DPRD dengan Gubernur Kaltim dan penyampain pendapat akhir Gubernur Kaltim di Lantai VI Gedung Pertemuan DPRD Kaltim.

Hadi mengatakan, memang ada catatan yang diberikan DPRD Kaltim. Tentu hal itu, lanjut Hadi, tetap akan dievaluasi. Karena itu, Pemprov Kaltim dengan DPRD harus terus bersinergi di tahun-tahun selanjutnya.

“Tak ada gading yang tak retak. Makanya, apa yang menjadi catatan DPRD akan kami evaluasi dan Pemprov terus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegas Hadi.

Hadir Pj Sekprov Kaltim HM Sa’bani, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr HM Jauhar Efendi, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, Asisten Administrasi Umum H Fathul Halim dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Kaltim serta diikuti unsur pimpinan dan anggota DPRD Kaltim.

Leave your comment
Comment
Name
Email