Mahakam Ulu Terima Bantuan Mesin E-KTP

Mahakam Ulu Terima Bantuan Mesin E-KTP

IBUKOTAKITA.COM–Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mendapat bantuan alat perekam dan pencetak KTP-Elektronik dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), dengan adanya bantuan alat tersebut diharapkan pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan secara optimal. “Saya yakin bantuan satu unit alat perekaman dan pencetakan KTP-elektronik ini akan sangat berguna bagi Pemkab Mahakam Ulu dalam memberikan layanan KTP kepada masyarakat,” tutur Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mahakam Ulu Yohanes Avun di Ujoh Bilang, dilansir dari antaranews, Sabtu (1/2/2020).

Sebelumnya, Kabupaten Mahakam Ulu baru memiliki dua unit alat perekam dan pencetak E-KTP, maka dengan mendapat bantuan satu unit tambahan dari Pemprov Kaltim diharapkan mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Saat melakukan penandatanganan berita acara serah terima barang hibah peralatan tersebut di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Yohanes Avun mengucap syukur atas pemberian bantuan dari Pemprov Kaltim. Ia mengaku jika Pemkab Mahakam Ulu belum dapat menambah peralatan perekam KTP-Elektronik dikarenakan anggaran yang terbatas.

Bantuan dari Pemprov Kaltim tersebut diberikan melalui pos anggaran dari Dinas-dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur. Pemberian bantuan tak hanya diterima oleh Pemkab Mahakam Ulu, sejumlah Kabupaten/Kota lain di Kalimantan Timur pun mendapat bantuan serupa. Sekkab Mahakam Ulu melakukan prosesi penandatanganan berita acara penerimaan bantuan peralatan tersebut. Ia didampingi Plt Kepala Disdukcapil Yordanius Dani dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Mahakam Ulu Kristina Happy.

Setelah menandatangani berita acara penerimaan bantuan peralatan tersebut, Yohanes Avun meminta agar dinas dapat memanfaatkan bantuan hibah ini dengan sebaik mungkin. Ia juga mengimbau agar peralatan yang telah diberikan tersebut dirawat dengan baik supaya tidak mudah rusak. “Peralatan ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk memelihara dan memanfaatkan dengan sebaik- baiknya. Dengan adanya penambahan alat perekam dan cetak KTP elektronik ini, maka pelayanan dalam pendataan penduduk khususnya KTP-elektronik agar lebih ditingkatkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Plt Sekprov Kaltim, H.M. Sa’bani, yang merupakan Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam (SDA), Perekonomian dan Kesra juga turut menghimbau dengan adanya bantuan ini, maka diharapkan Kabupaten/Kota dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang administrasi kependudukan. Halda Arsyad selaku Kepala DKP3A menambahkan bantuan yang dialokasikan melalui APBD ini bernilai sekitar Rp8,7 miliar. Peralatan yang berjumlah tiga unit ini merupakan bantuan dari Pemprov Kaltim untuk tiga Kabupaten/Kota. (Bunga Oktavia)

Leave your comment
Comment
Name
Email