Pasien BPN24 dan BPN21 Positif Covid-19 Di Balikpapan Merupakan Rekan Kerja

Pasien BPN24 dan BPN21 Positif Covid-19 Di Balikpapan Merupakan Rekan Kerja

IBUKOTAKITA.COM – Hasil tracking yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim maupun Dinkes Balikpapan, mencatat bahwa pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Balikpapan, yakni BPN24 yang diduga kuat terinfeksi BPN21, merupakan rekan satu pekerjaan di salah satu perusahaan di Balikpapan.

Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengatakan berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya bersama Dinkes Balikpapan, memang mendapati data bahwa BPN24 dan BPN21 memiliki kontak yang cukup erat.

“Keduanya itu merupakan rekan kerja. Mereka sama-sama bekerja di salah satu perusahaan yang cukup besar di Kota Balikpapan,” sebut Andi dalam video telekonferensinya kepada awak media, Rabu (22/4/2020).

Penularan Covid-19 dari pasien BPN21 ke BPN24, kata Andi, sudah dapat dikategorikan dalam kasus transmisi lokal, atau penularan yang terjadi di dalam daerah itu sendiri. Di sisi lain, penularan Covid-19 yang terjadi dari BPN21 ke BPN24, terindikasi kuat terjadi di tempat mereka bekerja.

“Kasus penularan ini, memang mengarah kuat, atau mengindikasikan adanya kasus transmisi lokal yang kembali terjadi di Balikpapan. Dan penularan dari BPN21 ke BPN24 ini, kami menduganya terjadi di perusahaan tempat keduanya bekerja,” tuturnya.

Namun yang membuat heran Andi bahwa, perusahaan tempat kedua pasien bekerja, masih tetap beroperasi dan memberlakukan sistem kerja di kantor, tidak dengan work from home (WFH) atau bekerja di rumah.

“Hingga sejauh ini, berdasarkan informasi yang kami dapatkan, perusahaan tempat kedua pasien itu bekerja, memang masih buka dan beroperasi seperti biasanya,” ujar Andi.

Sampai dengan saat ini, Andi sendiri masih menunggu langkah-langkah lebih lanjut dari Dinkes Balikpapan, utamanya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk mengevaluasi lebih lanjut aktivitas perusahaan tempat kerja kedua pasien itu.

“Sampai dengan sekarang ini, kami masih menunggu tindakan apa yang akan diambil Dinkes Balikpapan. Apakah dengan adanya tambahan 2 pasien itu, mereka akan melaksanakan rapid test kepada seluruh karyawan perusahaan itu atau seperti apa, kami masih menunggu,” imbuhnya.

Namun yang pasti, menurut Andi, ketika memang telah ditemukan adanya kasus transmisi lokal seperti yang terjadi pada pasien BPN21 dan BPN24, apalagi hal itu terindikasi kuat penularannya saat keduanya bekerja di perusahaan yang sama, maka harus ada upaya pencegahan lebih lanjut yang diambil Dinkes atau Pemkot Balikpapan.

“Baik pasien BPN21 dan BPN24, masih menjalani perawatan isolasi di RSUD Kanudjoso Balikpapan. Perkembangan kesehatan dari kedua pasien juga masih terus dipantau tim medis,” tandasnya.

Perlu untuk diketahui, Balikpapan termasuk dalam zona merah penyebaran kasus Covid-19. Selain tercatat memiliki pasien Covid-19 sebanyak 24 kasus, yang cukup mengkhawatirkan yakni adanya transmisi lokal di daerah itu.

Berdasarkan data Dinkes Kaltim dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, dari 24 kasus corona di Balikpapan, tercatat sebanyak 4 orang telah dinyatakan sembuh dan 1 kasus meninggal dunia. (Dirhanuddin)

Leave your comment
Comment
Name
Email