Pelaku Pencabulan Anak di Samarinda Diduga Lakukan Aksinya Lebih Dari Sekali

Pelaku Pencabulan Anak di Samarinda Diduga Lakukan Aksinya Lebih Dari Sekali

IBUKOTAKITA.COM – Aksi pencabulan yang dilakukan pria berinisial EE, 45, di Samarinda, Minggu (31/5/2020) lalu, benar-benar tidak dapat dimaafkan. Meski telah beristri, dia tega mencabuli anak dari istri temannya yang dititipkan di rumah mereka.

Mirisnya lagi, korban masih seorang anak kecil yang berusia 5 tahun. Tidak hanya itu, dalam menjalankan aksinya pelaku secara diam-diam mengendap ke kamar korban pada Minggu (31/5/2020) sekira pukul 03.00 Wita pagi, atau tepatnya setelah istri pelaku tertidur.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe, mengungkapkan berdasarkan keterangan dari ibu korban, kurang lebih baru semingguan dia menitip anaknya di rumah pelaku EE. Dia menitip anaknya ke istri pelaku dikarenakan dia harus bekerja.

“Menurut keterangan dari ibu korban, dia menitipkan anaknya ke istri pelaku, dia bayar. Dan untuk satu hari penitipan, ibu korban membayar istri pelaku sekitar Rp150.000,” jelasnya.

Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap anak di bawah umur itu, diduga tidak hanya satu kali. Pasalnya, menurut keterangan atau pengakuan dari korban, kalau sekitar Jumat atau Sabtu malam tanggal 29 Mei 2020, pelaku juga pernah masuk secara diam-diam ke kamar di mana korban tidur.

“Pada saat korban dititipkan malam itu, pelaku yang berada di rumahnya kemudian masuk di kamar di mana korban sedang tertidur sekira pukul 03.00 Wita,” katanya.

Saat itulah pelaku beraksi. Pada saat itu, korban sempat hendak berteriak, namun tidak bisa karena pelaku membekap mulut korban.

Dalam keadaan tidak berdaya, diusianya yang masih begitu belia, korban hanya bisa menangis tersedu-sedu, selain karena takut, korban juga merasakan kesakitan.

“Saat korban ini menangis, pelaku kemudian memarahinya dan mengancamnya agar berhenti menangis. Dan pelaku masih kami mintai keterangan dan mengelak atas tuduhan yang diberikan,” tuturnya.

Namun apa pun yang jadi alasan dari pelaku, Iptu Dalimunthe memastikan, kalau pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian yang digunakan saat pelaku mencabuli korban. Sebagai penguat alat bukti, pihaknya kini tinggal menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.

“Kasus ini masih terus kami dalami. Dan semua barang bukti terkait kasus itu juga sudah kami amankan. Keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu akan kami mintai keterangan nantinya,” tegas dia. (Dirhanuddin)

Leave your comment
Comment
Name
Email