Pemerintah Diminta Perhatikan Keterwakilan Kaltim di Badan Otorita IKN

Pemerintah Diminta Perhatikan Keterwakilan Kaltim di Badan Otorita IKN

IBUKOTAKITA.COM-Presiden Joko Widodo telah menyebutkan empat nama kandidat Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim. Pemilihan para kandidat tersebut disesalkan lantaran tidak ada putra daerah.

Aktivis pemuda Kaltim, Vico Januardi, mengatakan pola hubungan antara IKN dengan Provinsi Kaltim dan dengan Pemerintah Pusat di Jakarta harus dikelola oleh SDM berkualifikasi nasional secara kompetensi, integritas, kepemimpinan-manajerial, memiliki jangkauan komunikasi yang baik antara pusat dan daerah, serta mampu memahami sosial kultur masyarakat Kaltim atau tempat di mana IKN berada.

“Kami menyimak pernyataan Bapak Presiden Joko Widodo yang menominasikan beberapa nama untuk mengisi calon Kepala Badan Otoritas IKN, antara lain Direktur Pertamina Basuki Thahja Purnama atau Ahok, Menristek RI Bambang Brodjonegoro, dan Bupati Banyuwangi Azwar Anas,” kata Vico, Senin (2/3/2020).

Dari pernyataan Presiden tersebut, lanjut Vico, secara eksplisit tidak ada nama figur yang berasal dari Kaltim.

“Tentunya kondisi ini dapat menimbulkan pertanyaan di dalam masyarakat apakah SDM Kaltim tidak layak masuk dalam nominasi? Bukan kah lokasi IKN ada di dalam wilayah provinsi Kaltim, dan selayaknya turut pula memperhatikan keterwakilan Kaltim sebagai Kepala Badan Otorita IKN,” jelasnya.

Koordinator Ikatan Alumni Pemuda Lemhanas RI Pemuda Kaltim, Muklis Ramlan, mengatakan proses dan pembentukan Badan Otorita Ibu Kota Nasional (IKN) yang ditetapkan melalui Perpres harus cermat dalam penentuan nama Kepala Badan Otorita.

Muklis menilai Kepala Badan Otorita IKN dan Struktur Badan Otorita IKN mengakomodasi Sumber Daya Manusia (SDM) Kaltim, karena hal ini sangat penting mengingat lokasi IKN berada di Provinsi Kaltim.

Selain itu, RUU IKN belum diajukan kepada DPR, sehingga belum ada landasan hukum yang kuat terkait rencana IKN.

“Penting untuk dicermati bahwa penentuan Kepala Badan Otorita IKN akan menentukan keberhasilan transisi sejak dari sekarang tahun 2020 dan menuju Provinsi IKN definitif tahun 2024,” jelas Muklis, Senin (2/3/2020). (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email