Pemerintah Manfaatkan BMN Ketimbang Jual Aset

Pemerintah Manfaatkan BMN Ketimbang Jual Aset

ibukotakita-Pemerintah memilih memanfaatkan aset yang ditinggalkan untuk mendorong pembiayaan pembangunan ibu kota baru ketimbang menjual aset meski imbal hasil yang diberikan cukup besar.  Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan sumber pendanaan bagi pembangunan ibu kota baru bisa mengandalkan pemanfaatan barang milik negara (BMN).

Dia memperkirakan aset BMN di Indonesia bisa lebih besar dari Rp6.000 triliun. Hal ini diketahui setelah banyak BMN dievaluasi kembali dan kisaran nilai meningkat Rp1.800 triliun. “Yang berbentuk properti tanah bangunan di seluruh Indonesia Rp1.700 triliun tiba-tiba mendapat Rp5.500 triliun hingga Rp6.000 triliun dari hasil revaluasi,” kata Isa di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Senin (16/9/2019).

Isa tak menampik analisis untuk membiayai pembangunan ibu kota baru bisa dengan cara menjual aset gedung perwakilan rakyat di Senayan yang prakiraan harganya mencapai Rp385 triliun. Proyeksi kebutuhan anggaran untuk pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur hanya sekitar Rp466 triliun. “Kalau mau menjual juga bisa tetapi kami tak mau sembarangan menjual aset,” kata Isa.

Dia menyebut ada sejumlah alasan pemerintah tak akan menjual aset kepada swasta. Pertama, ada nilai jangka panjang yang bagus untuk dimanfaatkan bagi penerimaan negara. Kedua, secara historis tidak semua aset negara bisa dijual. Oleh sebab itu, diperlukan upaya merevitalisasi DKI Jakarta agar bisa menarik minat investor dan pihak swasta memanfaatkan aset-aset negara.

Ketiga, jika melakukan skema penjualan aset langsung, pemerintah membutuhkan persetujuan DPR berapa pun nilainya. “Jadi dalam membangun ibu kota ini bukan mengandalkan APBN yang konvensional, kami akan memanfaatkan penerimaan BMN, kami kerja samakan sehingga kita mendapatkan revenue,” ujar Isa. Dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), menurut Isa, ada ketersediaan pembiayaan atau availability payment. (Bisnis/Gloria F.K. Lawi)

Tags: , , ,
Leave your comment
Comment
Name
Email