Pemindahan Ibu Kota Jadi Peluang Perbaiki Wajah Jakarta

Pemindahan Ibu Kota Jadi Peluang Perbaiki Wajah Jakarta

IBUKOTAKITA.COM — Rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur dianggap dapat menjadi peluang untuk menata kembali dan memperbaiki wajah Jakarta yang akan dijadikan sebagai pusat bisnis.

Saat ini Jakarta identik dengan kemacetan, polusi, dan populasi penduduk yang terlalu padat. Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute Wendy Haryanto mengatakan rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur justru akan menambah ruang gerak untuk pengembangan yang lebih positif di Jakarta.

Dia menuturkan, pemerintah bisa bekerjasama dengan pihak swasta khususnya pengembang untuk mengoptimalkan aset-aset yang ada di Jakarta. Meskipun demikian, upaya pengembangan harus dilakukan dengan perencanaan tata ruang yang benar-benar matang.

“Kalau saat ini kan masih belum beraturan mana yang area perkantoran dan yang bukan karena letaknya masih tersebar di mana-mana. Ke depannya, diharapkan perencanaan tata ruangnya bisa lebih baik lagi,” ujar Wendy saat berkunjung ke Kantor Bisnis, Senin (25/11/2019).

Untuk mengoptimalkan gedung-gedung milik pemerintah yang ada di Jakarta, dia menyatakan pemerintah diharapkan bisa memberikan insentif kepada pihaknya swasta yang ingin terlibat dalam kerja sama pemanfaatan aset Barang Milik Negara (BMN).

Salah satu insentif yang diharapkan bisa diberikan kepada pengembang ialah perpanjangan jangka waktu kerja sama dengan skema bangun guna serah atau build operate transfer (BOT).

Wendy mengungkapkan jangka waktu kerja sama BOT maksimum selama 30 tahun seperti ketentuan yang berlaku dianggap kurang menarik bagi pengembang. Pasalnya, proses perencanaan, pengurusan perizinan, hingga pembangunan membutuhkan sedikitnya waktu selama 6 tahun.

Untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saja dia menyebutkan bisa membutuhkan waktu sekitar 3 tahun. Kemudian, untuk tahap pembangunan diperkirakan butuh waktu sekitar 2—3 tahun. Artinya waktu tersisa yang dimiliki pengembang hanya sekitar 24 tahun.

Tidak hanya fokus menawarkan gedung-gedung yang akan ditinggalkan kepada pihak swasta. Wendy juga mengimbau pemerintah untuk memperhatikan konsep pengembangan yang akan dilakukan di Jakarta. “Konsepnya harus jelas dulu apakah Jakarta nantinya akan dijadikan digital city, smart city, atau konsep lainnya,” ucapnya.

Selain itu, dia menyatakan perlu adanya perubahan zonasi karena gedung-gedung pemerintahan cukup banyak yang terletak di kawasan karya pemerintahan (KPM) sehingga sulit untuk dikomersialisasi.

“Kalau zonasinya diperbaiki, maka otomatis KLB-nya [Koefisien Lantai Bangunan] akan naik karena gedung-gedung pemerintahan yang sekarang cenderung rendah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wendy mengatakan upaya pemindahan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur diprediksi tidak akan terlalu mempengaruhi bisnis properti di Jakarta.

“Tidak akan banyak pengaruh, karena pemindahan 1,5 juta orang tidak akan terlalu mengubah perekonomian kota dengan populasi 10 juta orang,” jelasnya.

Menurutnya, Jakarta masih akan cukup menarik bagi pada pebisnis properti untuk tetap melakukan pengembangan, asalkan didukung oleh perbaikan regulasi, dan perizinan. (Fitri Sartina Dewi/Bisnis)

Leave your comment
Comment
Name
Email