Pemindahan Ibu Kota Kembali Dikritik DPR

Pemindahan Ibu Kota Kembali Dikritik DPR

IBUKOTAKITA.COM–Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marwan Cik Asan, mengkritik rencana pemerintah terkait  pemindahan Ibu Kota  Negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur. Menurutnya, anggaran yang digunakan untuk pemindahan ibu kota terbilang terlalu besar.

“Apakah masih relevan dan prioritas mau pindahkan IKN di kondisi kita dari manapun anggaran Rp466 triliun dari BUMN, swasta apalagi dari APBN kalau gunakan untuk IKN. Apa enggak sayang dan saya pikir belum perlu-perlu sekali,” tuturnya di ruang rapat Komisi XI, DPR RI, Jakarta, dikutip dari liputan6.com, Selasa (4/2/2020).

Ia berpendapat rencana ini dari zaman Presiden Soekarno dan Susilo Bambang Yudhoyono pun sudah didorong. Namun tidak juga terealisasikan. Sementara, di periode Pemerintahan Jokowi isu ini kembali digulirkan.

Oleh sebab itu, Marwan meminta pemerintah untuk berpikir dan mengkaji ulang terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara ini. “Lebih baik uang itu kita gunakan untuk ekonomi nasional di bidang investasi, bagaimana meningkatkan konsumi masyarakat,” imbuh dia.

Selain itu, ia juga menilai bahwa upaya pemindahan ibu kota negara tidak terlalu urgent. Ditambah dengan kenaikan kontribusi pertumbuhan ekonomi jika ibu kota pindah ke Pulau Kalimantan hanya mampu mendorong sebesar 0,1 persen. “Pikirkan kembali pemindahan IKN apakah sudah urgent? IKN jadi bisa gagal dan bisa suskes kalau sukses, kalau gagal gimana?” ujar dia.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) telah membangun sistem kelistrikan ibu kota negara baru Penajam Peser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur lebih baik. PLN bahkan mengklaim wilayah di sana akan terbebas pemadaman  listrik .

Direktur Bisnis Regional PLN Kalimantan dan Sulawesi, Syamsul Huda, mengatakan, ada beberapa ketentuan yang berbeda dalam mengaliri listrik ibu kota negara baru dengan kota lainnya. Seperti penyedian sumber listrik, minimal 39% dari kebutuhan ibu kota negara baru harus berasal dari pembangkit berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT). “Ibu kota baru di sana belum ada apa-apa, tapi kami diajak kordinasi dengan Bappenas untuk menyiapkan kondisi kelistrikannya,” papar Huda, di Jakarta, Sabtu (1/2/2020).

Huda menilai jika ‎sistem kelistrikan ibu kota negara baru juga harus lebih baik ketimbang kota lain. Sehingga, ibu kota negara baru bebas dari pemadaman  listrik . Hal ini seperti yang diterapkan pada sistem kelistrikan di kawasan Istana Negara yang ada di Jakarta. (Bunga Oktavia)

Tags: , , , ,
Leave your comment
Comment
Name
Email