Pemkab Kutai Timur Perketat Akses Keluar-Masuk Wilayah

Pemkab Kutai Timur Perketat Akses Keluar-Masuk Wilayah

IBUKOTAKITA.COM-Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memperketat akses ke luar dan masuk di wilayah setempat dengan menutup jalur alternatif yang masih digunakan oleh masyarakat untuk melintas.

Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, Selasa (5/5/2020), mengakui sejumlah jalur alternatif ( jalan tikus) masih dilalui oleh masyarakat untuk menghindari penjagaan ketat petugas.

Oleh sebab itu, pihaknya mengintruksikan untuk menutup jalan alternatif tersebut, demi meredam penyebaran Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) pada umumnya dan Kutai Timur pada khususnya.

“Ini salah satu langkah kami membatasi orang yang masuk atau keluar Kutai Timur tanpa melewati posko. Dengan penutupan jalur ini, pelaku perjalanan mau tak mau harus masuk ke Sangatta melewati posko penjagaan. Sehingga terdata, siapa saja yang masuk ke Sangatta, apa keperluannya dan langsung menjalani karantina di tempat yang sudah kita siapkan,” ungkap Kasmidi dihubungi dari Samarinda.

Dia mengaku telah melakukan sidak di sejumlah akses keluar masuk seperti jalan di KM 13, kawasan simpang tiga, Desa Sangatta Selatan menuju Kawasan Pertamina dan Desa Sangkima.

“Di tempat ini, kami juga akan melakukan penutupan separuh jalur. Jadi, warga yang mau coba-coba masuk Sangatta dari Kampung Kajang, tidak bisa melintas dan warga yang mau masuk lewat Sangkima, juga harus memutar melalui Posko Patung Burung,” kata Kasmidi.

Ia berharap setelah dilakukan penutupan jalur tikus menuju Sangatta, tidak ada lagi kendaraan yang bebas mengangkut penumpang. Masuk ke Sangatta, tanpa melalui pemeriksaan di Posko Patung Burung.

“Sekarang sudah tidak ada ampun. Mereka yang masuk ke Kutim, melalui Posko Patung Burung, harus masuk karantina dulu selama 14 hari di BPUTK, baru boleh masuk Sangatta, itu instruksi Bupati. Tak hanya masyarakat Kutim maupun para pendatang, ASN juga diberlakukan hal yang sama. Masuk Sangatta, harus karantina dulu,” tegasnya. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email