Pemkab Kutai Timur Rencanakan Program Penyatuan Layanan Publik

Pemkab Kutai Timur Rencanakan Program Penyatuan Layanan Publik

IBUKOTAKITA.COM- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur merencanakan program penyatuan layanan pemerintah dan instansi vertikal kepada masyarakat secara terintegrasi dalam satu unit layanan.

Kabid Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim Syaiful Ahmad di Sangatta, mengatakan rencana percepatan penyatuan unit layanan publik tersebut akan uji coba pada Januari 2020 mendatang.

Rencananya, kata Syaiful, uji coba dipusatkan di area Gedung Graha Expo Center yang nantinya menjadi Mall Layanan Publik dibawah komando PTSP dengan konsep kerja Online Single Submission (OSS).

“Kita akan membuat terobosan sesuai dengan instruksi Bupati Ismunandar bagaimana cara pelayanan publik yang profesional dipusatkan di satu tempat hasilnya warga tidak wira-wiri ataupun bolak-balik harus ke lokasi. Jika semua pelayanan berada disatu tempat otomatis pelayanan warga tidak terhambur. Tujuan layanan ke warga dapat cepat selesai,” katanya, Rabu (11/12/2019).

Syaiful mengajak seluruh lembaga unit pelayanan publik yang berada di Kutim bisa mendukung program DPMPTSP menjadi satu kesatuan mewujudkan pelayanan publik satu tempat. Dia menegaskan bahwa yang perlu digarisbawahi jika yang pindah hanya unit layanannya bukan kantornya.

“Saya harapkan perwakilan BPJS, PDAM, PLN, Imigrasi, Bea Cukai, Bapenda, Bankaltim, Disdukcapil serta Disnaker bisa diajak bekerja sama dalam penyatuan unit layanan publik ini dapat terintegrasi. Nantinya DPMPTSP akan mempersiapkan fasilitas penunjang terutama jaringan listrik dan tentunya Internet agar pelayanan seluruh instansi dapat berjalan maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Janua HPLA menyambut baik program ini dan akan berkoordinasi dengan pusat pasalnya layanan publik Disdukcapil terkoneksi dengan server pusat.

“Intinya Disdukcapil mendukung dalam penggabungan seluruh unit layanan publik menjadi satu tempat di Graha Expo. Kami akan melapor dulu terkait rencana pemindahan layanan ini,” katanya.

Senada, perwakilan dari Bea Cukai wilayah Sangatta Yodi Hanidi juga turut mendukung program pemindahan ini. Bea Cukai juga akan menginformasikan terlebih dahulu ke pihak pusat.

“Kami juga turut senang diberikan tempat yang cukup repsentatif oleh DPMPTSP di salah satu ruangan Graha Expo. Sebagai laporan nantinya kami akan terlebih dahulu melaporkan ke pusat dan tentunya DPMPTSP terutama penyediaan fasilitas utama penunjang terutama komputer layanan Bea Cukai jika sudah siap,” ujarnya.

Leave your comment
Comment
Name
Email