Pemprov Kaltim Ikutkan Pegawai non-ASN Sebagai Peserta BPJS

Pemprov Kaltim Ikutkan Pegawai non-ASN Sebagai Peserta BPJS

IBUKOTAKITA.COM- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengikutkan pegawai non-ASN (Aparatur Sipil Negara) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk program jaminan sosial terhadap mereka.

Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kaltim M. Sa’bani di Samarinda, Senin (15/6/2020), mengatakan total 10.026 pegawai non-ASN di lingkup Pemprov Kaltim yang didaftarkan mengikuti program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

“Program ini merupakan bentuk kepedulian Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi dalam upaya menyejahterakan pegawai non-ASN di lingkup Pemprov Kaltim,” kata dia usai penandatanganan nota kesepahaman tentang jaminan sosial antara Pemprov Kaltim dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Dia mengharapkan program jaminan sosial itu membuat pegawai non-ASN memiliki motivasi dan kinerja yang semakin meningkat dan semakin baik.

“Karena kami memberikan perlindungan dengan baik dan berbagai pelayanan kepada pegawai non-ASN sehingga bisa bekerja nyaman dan keluarga juga ikut tenang,” kata Sa’bani.

Untuk kedua kalinya, BPJS Ketenagakerjaan atau biasa disebut BP Jamsostek menyerahkan santunan program JKM kepada ahli waris pegawai non-ASN di lingkup Pemprov Kaltim yang meninggal dunia.

Mereka, adalah Hartati, penerima santunan sebesar Rp42 juta sebagai ahli waris dari suaminya, yakni Erwin Lesmana, pegawai non-ASN dari Dinas PUPR Kaltim yang meninggal dunia karena serangan jantung.

“Terima kasih kepada Pemprov Kaltim dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan ini. Uang santunan ini akan saya gunakan untuk membuka usaha online [daring] agar ada penghasilan untuk hidup sehari-hari,” ucap Hartati seusai menerima santunan JKM yang diserahkan Penjabat Sekprov Kaltim M Sa’bani didampingi Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Panji Wibisana.

Sebelumnya, BP Jamsostek menyerahkan santunan JKM kepada Sahrijat, ibunda dari almarhum Selamat Wahyudi, pegawai non-ASN BPBD Kaltim yang meninggal dunia pada Maret 2020. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email