Pemprov Kaltim Maksimalkan Pendataan Warga Terdampak Covid-19

Pemprov Kaltim Maksimalkan Pendataan Warga Terdampak Covid-19

IBUKOTAKITA.COM-Pemerintah Provinsi Kaltim memaksimalkan pendataan warga terdampak pandemi Covid-19  di Kaltim  agar ada keterpaduan data dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

“Kami kumpulkan semua pemangku kepentingan untuk rapat koordinasi terkait pendataan warga yang terdampak Covid-19  agar satu data dan terkoordinasi dengan baik,” kata Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi dalam arahannya saat membuka rapat koordinasi di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (22/4/2020).

Rapat dihadiri Kepala BINDA Kaltim, Brigjen Moch Amin, Dir Intelkam Polda Kaltim, Kombes Gatut, perwakilan Korem 091/ASN, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi, Kepala Dinsos, Kepala Dinas Kelautan dan Perimanan, Kepala Dispar, Plt Kadisnakertrans, dan Plt Kadinkes, dan Kepala Disperindagkop dan UMKM.

Pemprov Kaltim telah mengelompokkan skema data terdampak Covid-19, data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) non program keluarga harapan (PKH) dan non-sembako 96.111 kk, ODP, OMB dengan beberapa sektor, sektor pariwisata, sektor Perindakop/UMKM, perikanan.

Dia mengatakan dalam penanganan Covid-19 dipandang perlu bekerja sama dengan tokoh-tokoh agama untuk memberikan penyadaran tentang pentingnya pencegahan penyebaran Covid-19 .

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi, bersama Kepala BINDA Kaltim, Brigjen Moch Amin. Hasil kesepakatan rapat antara lain agar bantuan sosial tunai disalurkan melalui satu pintu, yaitu Dinsos Kaltim.

“Penyalurannya dilakukan dengan mengacu DTKS yang ada di Dinsos Kaltim. Ini agar data yang digunakan terpadu dan tidak overlaping atau tumpang tindih,” kata Jauhar.

Kemudian penyampaian info Covid-19  tetap seperti biasa, hanya jika diperlukan data yang lebih detail oleh pihak-pihak tertentu kiranya dapat diberikan sesuai kebutuhan.

Jauhar berharap BINDA Kaltim turut dilibatkan dalam memutuskan pengajuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jika pada saatnya Pemprov Kaltim mengusulkan ke Kemenkes. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email