Pencari Kerja Tumbuh 6.300 Orang/Tahun, Pemkot Balikpapan Siapkan Pemetaan

Pencari Kerja Tumbuh 6.300 Orang/Tahun, Pemkot Balikpapan Siapkan Pemetaan

IBUKOTAKITA.COM-– Pemerintah kota Balikpapan mencatat setiap tahunnya angka pencari kerja atau yang masuk dalam kategori pengangguran sebanyak 6.300 orang per tahunnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Balikpapan, Tirta Dewi mengatakan berdasarkan pertumbuhan tersebut, sebagian memang bukan pencari kerja kali pertama. Sejumlah di antaranya mereka yang sudah bekerja tetapi ingin mencari pekerjaan baru yang lebih baik.Untuk memperoleh keakuratan data kedepannya, pihaknya telah menyususn rencana untuk memisahkan kategori pekerja yang benar-benar baru kali pertama mencari kerja, dan mereka yang ingin meningkatkan pengalaman.

Dia menuturkan paling banyak pencari kerja memang berasal dari ulusan SMA/SMK. Kemudian disusul oleh jenjang pendidikan S1. Sisanya adalah mereka yang tamat D3, SMP dan SD. Namun, juga terdapat mereka yang lulusan S2 terdaftar masih mencari kerja.

“Secara rata-rata jumlah ini bertambah sekitar 6.300 orang per tahunnya. Para pencari kerja ini bisa masuk dalam kategori pengangguran,”jelasnya Rabu (13/11/2019).

Secara kumulatif hingga Oktober 2019 bila digabungkan dengan jumlah pengangguran yang sudah ada, angkanya sudah mencapai 8.238. Angka ini merupakan perhitungan 2 tahun terakhir yakni pada 2018 dan 2019.Padahal jumlah perusahaan atau badan usaha yang tersedia tak lebih dari 3.000 orang.

Tirta menilai jumlah pencari kerja tersebut masih belum mengkhawatirkan apabila dibandingkan dengan jumlah penduduk kota minyak sebanyak 648.000.

Pencari kerja tersebut, lanjut dia, juga tak hanya berasal dari Balikpapan, tetapi juga berbagai daerah lain. Pasalnya pencaker ini tidak diwajibkan menggunakan KTP kota Balikpapan. Namun bagi mereka yang memang berdomisili di Balikpapan wajib melampirkan surat domisili untuk keperluan input data.

Sejauh ini, upaya yang dilakukan pihaknya untuk bisa menekan pengangguran,masih mengandalkan job market fair, pemagangan dan pelatihan keterampilan. Disnaker pun mendorong kerjasama lebih lanjut dengan menggandeng kementerian terkait dalam meningkatkan keahlian SDM baik dari APBN, APBD dan pemprov.

Angka pengangguran ini juga tak boleh dipandang sebelah mata. Suka tidak suka, mau tidak mau, persaingan sumber daya manusia juga akan terjadi dalam persiapan IKN. Kaltim sebut Tirta harus bersiap diri meskipun dengan keterbatasan dana pelatihan yang ada.

“Mau nggak mau harus bergandengan tangan dengan dunia usaha dalam meningkatkannya supaya mampu berdiri sama tinggi dengan SDM yang hadir jika IKN ke Kaltim,” ujarnya.

Sejauh ini ungkap dia, alokasi anggaran pelatihan pada tahun depan tidak banyak mengalami perubahan dibandingkan dengan tahun ini. Dia merencanakan dengan habisnya rencana strategis pada tahun depan, maka bisa menambah anggaran dalam perubahan renstra pada 2021 nantinya.

Adapun data pencari kerja tersebut bersumber dari pencari kerja yang mengsi surat keterangan pencari kerja atau AK1.Dalam sehari, Disnaker bisa memproses 30 AK1.

Dekati milenial

Kartu Pencari Kerja atau AK1 terdata dan berlaku di seluruh Indonesia. Sesuai ketentuan yang ada, kartu ini berlaku 2 tahun, dengan kewajiban pelaporan setiap enam bulan.

“Kewajiban pencari kerja adalah melapor dalam 6 bulan terhadap statusnya. Baik ketika sudah mendapatkan pekerjaan atau belum mendapatkan pekerjaan,” jelasnya

Jika tidak melaporkan sama sekali selama dua tahun akan terhapus secara otomatis dari sistem. Akibatnya, mereka tidak akan menerima informasi lowongan kerja lagi. Di dalam peraturan, pemilik AK1 dapat melapor secara online sistem kemudian memberikan notifikasi dan memberikan email untuk laporan.

Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan pun melakukan inovasi membuka kafe pelayanan publik setelah operasional jam kerja selesai.

Pelayanannya pun bersifat santai dan jauh dari kesan formal. Konsep ini dibangun lantaran para pencari kerja didominasi para generasi milenial. Inovasi pelayanan ini pun dengan melihat momen sebagai daerah penyangga Ibu Kota Baru. “Jadi kami mencoba pendekatan dengan istilah dan cara-cara yang dekat dengan keseharian mereka,”tekannya.

Saat ini program Job Café Sahabat baru buka dua kali seminggu, yakni Rabu malam dan Jumat malam. Layanan dibuka mulai pukul 19.00-21.00 Wita. Sesuai namanya, masyarakat yang meminta pelayanan akan mendapat aneka minuman yang diiringi hiburan ringan.

Dengan dibukanya program ini, masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus pada siang hari bisa mendapatkan pelayanan.

Leave your comment
Comment
Name
Email