Penggunaan Dana BOS untuk Bantuan Kuota Internet Siswa Balikpapan

Penggunaan Dana BOS untuk Bantuan Kuota Internet Siswa Balikpapan

IBUKOTAKITA.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin menjelaskan tentang penganggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler atau BOS pusat untuk bantuan kuota internet untuk siswa SD dan SMP di Kota Balikpapan,  Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (29/7/2020).

Sesuai petunjuk teknis dalam pengelolaan BOS pusat bahwa dana bantuan dapat digunakan untuk pembelian kuota internet dalam masa pembelajaraan daring.

“Perlu kami sampaikan bahwa, pertama sesuai petunjuk teknis yang dikeluarkan untuk pengelolaan BOS pusat bahwa bantuan BOS pusat itu boleh digunakan untuk pembelian kuota dalam masa pembelajaran daring,” kata Muhaimin dalam video unggahan @pemkot_balikpapan.

Bantuan kuota internet diberikan dengan nilai antara Rp50.000-Rp125.000 yang diprioritaskan untuk guru dan tenaga pendidik kemudian siswa gakin.

“Jadi bagi sekolah yang anggarannya cukup, sekolahnya besar, kuota untuk bantuan internet itu bisa diberikan kepada seluruh siswa, tetapi kalau sekolah itu sedang berarti kuota bantuan untuk kuota internet itu diberikan kepada siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP. Namun bagi sekolah-sekolah yang kecil, diprioritaskan untuk siswa-siswa yang gakin bantuan kuota internetnya,” jelasnya.

Semua perihal bantuan kuota internet sudah dianggarkan melalui DPA BOS Reguler dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan. (Mikola Muhammad Akbar)

Leave your comment
Comment
Name
Email