Pengurangan Kuota Pupuk Bersubsidi akan Pengaruhi Hasil Panen di Penajam

Pengurangan Kuota Pupuk Bersubsidi akan Pengaruhi Hasil Panen di Penajam

IBUKOTAKITA.COM-Kebijakan pengurangan jatah atau kuota pupuk bersubsidi jenis urea yang dilakukan pemerintah pusat akan berdampak pada hasil panen petani padi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Hal ini diungkapkan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD setempat Syamsuddin Alie.

“Pengurangan jatah pupuk bersubsidi bisa berdampak terhadap hasil panen petani,” ujar politikus Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut, ketika ditemui di Penajam, Selasa (25/2/2020).

Menurutnya, kebijakan pengurangan kuota pupuk bersubsidi jenis urea dilakukan Kementerian Pertanian saat memasuki musim tanam, padahal petani membutuhkan pasokan pupuk yang memadai untuk tanaman padi.

Seharusnya kebijakan pengurangan jatah pupuk yang dilakukan pemerintah pusat tersebut, menurut dia, disosialisasikan terlebih dahulu sebelum memasuki musim tanam.

Kuota pupuk bersubsidi jenis urea untuk kebutuhan para petani di Kabupaten Penajam Paser Utara dikurangi Kementerian Pertanian mencapai hingga 1.000 ton.

Pemerintah pusat pada 2020 ini hanya memberikan sekitar 50 persen pupuk bersubsidi jenis urea kepada Kabupaten Penajam Paser Utara dari kebutuhan sebelumnya yang mencapai 2.000 ton.

“Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mencari solusi terhadap pengurangan pupuk bersubsidi itu,” ujar Syamsuddin Alie.

“Ada bebaerapa upaya yang akan dilakukan agar Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan pasokan pupuk bersubsidi lebih memadai,” ujarnya.

Menurut dia, upaya yang akan dilakukan yakni meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar menyalurkan pupuk bersubsidi ke Kabupaten Penajam Paser Utara, jika ada pupuk bersubsidi dari kabupaten/kota lain yang tidak tersalurkan semua.

Kemudian, DPRD kabupaten Penajam Paser Utara juga akan menyuarakan kepada DPR RI menyangkut kebijakan pengurangan pupuk bersubsidi jenis urea tersebut, karena anggaran pupuk bersubsidi masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

“Kami sangat sayangkan jatah pupuk bersubsidi dikurangi hingga 50 persen, karena akan menambah beban para petani, sebab untuk membeli pupuk nonsubsidi harganya cukup mahal mencapai tiga kali lipat dari harga pupuk bersubsidi,” ujar Syamsuddin Alie. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email