Penyebar Berita Hoax Corona Diperiksa Polisi

Penyebar Berita Hoax Corona Diperiksa Polisi

IBUKOTAKITA.COM–Penyebar berita bohong alias hoax mengenai virus corona di Balikpapan Kalimantan Timur berinisial, KR, akhirnya diperiksa polisi. Postingan KR dianggap meresahkan warga dan kabar itu sudah merebak hingga ke Balikpapan, Kalimantan Timur. “Prosesnya masih penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, dilansir dari detik.com, Sabtu (1/2/2020).

Ketika diperiksa Tim Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, KR, mengaku telah mengunggah kabar bohong terkait adanya pasien terkena virus corona yang dirawat di RSUD Kanujoso, Balikpapan.  Melalui pengakuannya, KR mengatakan menerima informasi tersebut dari saudaranya. “KR dan saudaranya awalnya berbincang, bercanda. Kebetulan saudaranya bekerja di rumah sakit, bercanda [soal virus corona] lalu ditanggapi serius oleh KR dan diposting di Facebook,” ujar Kombes Pol. Yaya.

Beberapa saat kemudian, postingan milik KR tersebut dihapus. Aparat kepolisian menyebut status KR masih saksi. Namun, polisi masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti terkait kasus hoax virus corona ini. Kombes Yaya mengajak masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Warga harus dapat menyaring terlebih dahulu informasi yang diterima agar tidak menyebarkan kabar bohong. “Bila belum tahu pasti kebenarannya, dimohon agar tidak menyebarkan informasi apa pun, agar tidak terjerat kasus hoax,” papar dia. (Bunga Oktavia)

Leave your comment
Comment
Name
Email