Perekonomian Saatnya Tak Lagi Bertumpu di Pulau Jawa

Perekonomian Saatnya Tak Lagi Bertumpu di Pulau Jawa

IBUKOTAKITA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaparkan gambaran baru mengenai pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Penajam Paser, Kalimantan Timur. Ia juga menyinggung mengenai beban di Pulau Jawa, khususnya DKI Jakarta sudah sangat besar.

Jokowi menyebut, populasi di Pulau Jawa mencapai 149 juta jiwa. Angka tersebut merupakan 54% dari total 17.000 orang yang mendiami bumi Nusantara ini. “Kami harapkan perpindahan ini perlu saya sampaikan bukan karena apa-apa karena memang beban yang ada di Pulau Jawa ini terlalu sangat berat,” ucap Jokowi di Balroom Hotel Aston Kartika, Tomang, Jakarta Barat, dilansir dari suara.com, Kamis (6/2/2020) malam.

“Coba dibayangkan Indonesia memiliki 17.000 penduduk di Indonesia tetapi di Jawa saja, itu 54 persen penduduknya. 54 persen penduduk Indonesia ada di Jawa 149 juta jiwa,” imbuhnya.

Mantan Wali Kota Solo ini juga menyebut bahwa 58% pergerakan ekonomi berada di DKI Jakarta. Dengan demikian, maka pemerataan ekonomi di Indonesia menjadi sulit apabila Jakarta tetap dijadikan sebagai pusat pemerintahan. “Kemudian pergerakan ekonomi itu 58 persen itu ada di pulau Jawa, khususnya di Jakarta sehingga pemerataannya akan sangat sulit kalau itu kita teruskan,” jelas Jokowi.

Jokowi menginginkan agar Indonesia memiliki dua magnet seperti New York dan Washington DC milik negeri Paman Sam serta Sydney dan Canberra milik Australia. Agar perekonomian tidak hanya bertumpu pada pulau Jawa (Jawasentris), maka Jokowi menginginkan adanya pemerataan ekonomi di seluruh wilayah di Indonesia.

“Memang kami ingin sebuah pemerataan yang baik di seluruh pulau di seluruh provinsi di kabupaten kota yang ada di tanah air kita Sehingga nantinya ketika di negara lain punya dua magnet besar, kami juga ingin semuanya tidak bertumpu di Pulau Jawa Tetapi ada juga pulau yang lain sehingga saya dukung di pulau jawa ini tidak terlalu terbebani,” jelas Jokowi.

Di sisi lain, Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan pemerintah saat ini tengah mensinkronkan pasal-pasal sebelum diserahkan ke DPR. Kini pemerintah sudah tidak lagi mendebatkan pasal dalam Rancangan Undang-Undang ibu kota baru. “Kira-kira tidak banyak. Ibu kota kira-kira dibawah 34 atau 36 pasal,” ucap Suharso di kompleks Istana Kepresidenan.

Berkas tersebut masih digodok di tubuh Kementerian. Suharso menyebut, sejumlah Kementerian telah sepakat untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta. “Ya sedang diputerin saja. Ada yang sudah ditandatangani, paraf ada juga yang belum,” sahut Suharso. (Bunga Oktavia)

Leave your comment
Comment
Name
Email