Persiba Balikpapan: Cuma Klub Yang Boleh Minta RUPS Ke PT LIB, Bukan Asprov

Persiba Balikpapan: Cuma Klub Yang Boleh Minta RUPS Ke PT LIB, Bukan Asprov

IBUKOTAKITA.COM-Ada desakan agar PT Liga Indonesia Baru (LIB) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengatasi kisruh internal. Persiba Balikpapan menegaskan RUPS bisa terjadi kalau klub berkehendak.

Direktur Umum PT LIB, Cucu Somantri, dituduh melakukan tindakan nepotisme karena menjadikan anaknya, Pradana Aditya Wicaksana, sebagai general manajer. Beberapa jajaran direksi di PT LIB sempat mempertanyakan hal itu.

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, telah meminta masalah ini dituntaskan oleh LIB melalui rapat internal, yang menghadiri direksi, komisaris, hingga para pemegang sahamnya dalam hal ini adalah klub Shopee Liga 1. Ada pula desakan

Ketua Asprov Jawa Barat, Tommy Apriantono, yang meminta digelarnya RUPS.

Presiden Persiba, Gede Widiade, menegaskan bahwa hanya klub yang berhak meminta RUPS karena sebagai pemegang saham. Dia juga menegaskan bahwa Asprov tidak ada kaitannya dengan LIB.

“Pemegang saham LIB siapa? Kekuasaan tertinggi di PT [LIB] itu adalah rapat umum pemegang saham, nah pemegang sahamnya siapa?” kata Gede kepada detikSport pada Selasa (28/4/2020).

“Kekuasaan tertinggi ada di RUPS, yang berhak meminta adalah pemegang saham. Itulah yang berhak mengajukan RUPS. Tidak ada kaitannya Asprov dengan PT LIB. PT LIB itu masuk ranah undang-undang perseroan. Asprov itu hubungannya dengan federasi,” sambungnya.

Persiba saat ini bermain di Liga 2. Meski bukan sebagai pemegang saham, Gede menegaskan saran boleh saja keluar dari banyak pihak, tapi menegaskan bahwa RUPS jadi kuasa klub Shopee Liga 1 2020.

“Kalau saran boleh-boleh saja. Siapa pun boleh memberi saran, tapi yang berhak mengajukan RUPS cuma pemegang saham. Siapa pemegang sahamnya? Ya klub, itu saja,” mantan direktur Persija Jakarta itu menegaskan.

Leave your comment
Comment
Name
Email