Petugas Gulung Aksi Penjualan Burung Rangkong Secara Online di Kaltim

Petugas Gulung Aksi Penjualan Burung Rangkong Secara Online di Kaltim

IBUKOTAKITA.COM-Aksi jual beli ilegal satwa dilindungi di Kalimantan terus saja terjadi. Tim SPORC Brigade Enggang Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kalimantan bersama Polisi Kehutanan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur mengungkap perdagangan satwa lindung secara online.

Satwa yang nyaris diselundupkan ini merupakan satwa paling dicari di Tiongkok.

Lima ekor burung rangkong atau enggang julang jambul hitam dan satu ekor burung elang ikan kepala kelabu diamankan bersama seorang tersangka berinisial S, yang merupakan warga Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Modus operandi yang digunakan S adalah menjualnya secara online dan dikirim melalui travel tiap kota.

Pelaku S ditangkap di Jalan Ulin Gg 6 Blok B No 23 RT 024 Sungai Kunjang, dan tidak melawan ketika petugas menyergap. S mengaku kelima rangkong itu dia dapatkan dari Kabupaten Kutai Timur. Sedangkan elang dia dapatkan dari Provinsi Kalimantan Selatan.

“Ini merupakan komitmen BKSDA dan petugas Gakkum dalam mencegah penyelundupan satwa-satwa lindung. Kedua burung ini masuk dalam kategori Apendiks II, bukan tidak mungkin naik jadi Apendiks I jika penyelundupannya tidak dicegah,” kata Kepala Balai Gakkum, Subhan, seperti dikutip dari detikcom, Rabu (10/6/2020).

Dijelaskan Subhan, rangkong merupakan satwa yang paling laris apabila dijual ke Tiongkok. Pasalnya, rangkong memiliki paruh yang dipercaya dapat mengobati penyakit dalam. Penyebaran rangkong berada di wilayah Semenanjung Malaysia, Kepulauan Batu, dan Kalimantan, sehingga sangat gampang menemukan rangkong di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

“Selain mengobati penyakit dalam dan racun, rangkong dipercaya dapat mendatangkan keberuntungan bagi warga Tiongkok, sehingga harga jualnya meningkat dan sangat mahal,” jelasnya.

Untuk harga, lanjut dia, satu ekor rangkong dihargai Rp 750.000 hingga Rp 1 juta. Namun, jika diekspor ke luar negeri, harganya meningkat hingga jadi Rp9 juta.

“Harga fluktuatif, tergantung kondisi. Namun, dari segi estetika, rangkong memiliki ciri khas burung yang menarik dan bernilai tinggi,” sebutnya.

Saat ini, Balai Gakkum tengah menyelidiki proses penjualan dan dari siapa satwa itu berasal, sehingga bukan tidak mungkin akan ada tersangka baru dalam kasus penyelundupan ini.

“Kami tidak bisa menyebut terlalu jauh, untuk penyelidikan. Kita akan mencari tangan pertama yang menjual rangkong ini,” jelasnya.

Leave your comment
Comment
Name
Email