Polresta Samarinda Musnahkan Ribuan Liter Miras dan 1 Kg Sabu-Sabu

Polresta Samarinda Musnahkan Ribuan Liter Miras dan 1 Kg Sabu-Sabu

IBUKOTAKITA.COM-Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi berupa minuman Keras dan narkoba di lapangan di belakang Mapolresta Samarinda,Jumat (20/12/201).

Pemusnahan tersebut dihadiri Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, pejabat TNI, Pengadilan Negeri Samarinda dan pejabat Kejaksaan Negeri Samarinda.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara melindas ribuan botol miras berbagai merek, baik pabrikan maupun miras tradisional dengan menggunakan satu unit tandem roller. Sebanyak 1.838 botol miras berbagai merek dan 82 liter tuak hancur saat dilindas menggunakan alat berat.

Sementara barang bukti narkoba terdiri dari 1 kg sabu-sabu, 569 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender. Dari barang bukti narkoba tersebut, Poltesta Samarinda telah menetapkan tujuh tersangka yang ikut menyaksikan acara pemusnahan tersebut.

“Barang bukti ini merupakan hasil kegiatan pengamanan yang kita lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat [kamtibmas],” ucap Kapolres Samarinda Kombes Pol Arif Budiman kepada awak media seperti dilansir Antaranews.

Menurut Kapolres, pemusnahan miras dan narkoba juga pengingat bagi masyarakat untuk tidak mengedarkan dan menggunakan barang haram tersebut.

“Kita sama-sama menyatakan perang terhadap narkoba dan akan kita berantas terus sampai ke akar akarnya,” kata Kombes Pol Arif Budiman.

Leave your comment
Comment
Name
Email