Proyek di Kutim Dihentikan, Ini Penyebabnya

Proyek di Kutim Dihentikan, Ini Penyebabnya

IBUKOTAKITA.COM–Terbatasnya alokasi anggaran yang diterima Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Timur (Kutim) dari pemerintah setempat berdampak besar terhadap pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur di wilayah itu. Bahkan pada 2020 ini, Dinas PU Kutim memilih menghentikan pekerjaan lantaran terbatasnya alokasi pendanaan yang mereka miliki.

Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan Bina Marga Dinas PU Kutim, Asran Lode, menyebutkan dari proyeksi anggaran multi years contract (MYC) yang diusulkan pada APBD Kutim 2020 senilai Rp350 miliar, ternyata hanya disetujui sebesar Rp75 miliar.

Yang membuat Asran harus memutar otak adalah, dana Rp73 miliar itu ternyata bukan hanya untuk membiayai proyek MYC di Bidang Bina Marga, tetapi semua proyek infrastruktur MYC yang dikerjakan Dinas PU Kutim yang mencapai sebanyak 36 paket pekerjaan yang telah diproyeksikan dibangun sejak 2018-2021.

“Ke-36 MYC itu membutuhkan anggaran Rp1,355 triliun. Pada 2020 ini, kami hanya kebagian Rp73 miliar. Pertimbangannya apa, kami juga enggak tahu. Kalau melihat proyek APBD Kutim 2020 yang mencapai Rp3 triliun, harusnya sih bisa terpenuhi,” sebut Asran, Jumat (24/1/2020).

Minimnya alokasi yang masuk ke Dinas PU Kutim, diakui Asran sangat berdampak besar terhadap implementasi proyek. Contohnya saja, pada awal 2020 ini, hampir semua proyek MYC yang menjadi tanggung jawab Dinas PU Kutim telah dihentikan sementara waktu. Hal itu bukan tanpa disertai alasan kuat.

Asran menyebutkan dihentikannya pekerjaan MYC menyusul adanya perubahan atas skema pembiayaan proyek, terutama terkait dengan tidak maksimalnya anggaran yang dikucurkan Pemkab Kutim terhadap masing-masing pekerjaan.

“Iya, pengerjaan proyek dihentikan dulu semua. Karena ada ketidaksesuaian skema pembangunan. Teman-teman kontraktor yang mengerjakan pekerjaan itu memang memilih untuk istirahat dulu,” ungkapnya.

Dari dana Rp73 miliar yang diterima Dinas PU Kutim, Bidang Bina Marga pada APBD 2020 ini hanya kebagian senilai Rp43 miliar. Sedangkan kebutuhan anggaran untuk membiayai belasan paket MYC dari 2018-2021 yakni senilai Rp988 miliar.

Menurut Asran, anggaran yang didapatkan Bidang Bina Marga sedikit lebih baik jika dibandingkan dengan bidang lainnya, misalnya dengan Bidang Sumber Daya Air dan Cipta Karya. Kedua bidang itu hanya mendapatkan anggaran belasan miliar saja. Sementara pekerjaan yang harus dibiayai nilainya mencapai puluhan miliar.

“Kalau hanya dengan anggaran Rp73 miliar yang didapatkan Dinas PU tahun ini, ya tentunya membuat kontraktor yang mendengar itu pasti merasa sok. Jika anggarannya di atas Rp100 miliar, kontraktor masih bisa mengusahakan proyek untuk dikerjakan,” pungkasnya. (Dirhanuddin)

 

 

 

Leave your comment
Comment
Name
Email