Proyek IKN Baru di Kaltim Dipastikan Tetap Berlanjut

Proyek IKN Baru di Kaltim Dipastikan Tetap Berlanjut

IBUKOTAKITA.COM-Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, pemerintah saat ini masih tetap menaruh perhatian pada proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru atau ibu kota baru di Kalimantan Timur.

“Ibu kota negara masih proyek yang sifatnya stand by,” kata Suharso dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2021 di Gedung Juanda I Kementerian Keuangan, Jakarta, seperti dikutip dari Liputan6.com, Jumat (14/8/2020).

Adapun dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR & DPD RI, serta Nota Keuangan di Gedung Nusantara DPR pada Jumat (14/8/2020) kemarin, proyek ibu kota baru seakan luput dari perhatian.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato penyampaiannya juga sama sekali tidak menyinggung soal pembangunan IKN baru di Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun, Suharso menyampaikan, pada tahun ini pemerintah tetap akan menyelesaikan masterplan dan detail plan proyek IKN di Kalimantan Timur tersebut.

Selain itu, beberapa kegiatan fisik seperti pembangunan infrastruktur dasar di beberapa wilayah ibu kota baru juga akan tetap disiapkan.

“Beberapa kegiatan yang sifatnya infrastruktur dasar tetap akan disiapkan khususnya yang terkait dengan kota-kota Samarinda dan Balikpapan,” ujar Suharso.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo optimistis roadmap pemindahan ASN/PNS ke ibu kota baru akan berjalan sesuai rencana, yaitu pada 2024.

Meskipun pandemi corona masih menyelimuti Tanah Air, pengerjaan proyek Ibu Kota baru masih terus dilakukan. Bahkan, beberapa waktu lalu, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa masterplan proyek ibu kota baru akan segera dirampungkan.

“Di sisi lain, kami telah siapkan roadmap rencana pemindahan ASN ke kementerian/lembaga di ibu kota baru nanti, yang saya cukup optimistis 2024 nanti bakal terlaksana dengan berbagai tantangan dan masalah di tengah pandemi,” ujar Tjahjo dalam diskusi virtual, Senin (22/6/2020).

Tjahjo melanjutkan, kondisi yang dihadapi Indonesia kali ini berbeda dan tidak pernah terjadi sebelumnya. Pandemi menyadarkan, ada banyak hal yang harus ditata ulang agar lebih efektif dan efisien.

Birokrasi yang berbelit, contohnya. KemenPANRB terus mendorong penyederhanaan birokrasi untuk memudahkan dan mempercepat perijinan agar investasi dan pertumbuhan ekonomi baik di pusat dan daerah berjalan dengan baik.

Lalu, rencana kerja bagi PNS juga harus disusun lagi skala prioritasnya. Demikian juga dengan konsolidasi anggaran yang perlu dicermati ulang.

Leave your comment
Comment
Name
Email