Rencana Pembangunan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Penajam Ditunda

Rencana Pembangunan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Penajam Ditunda

IBUKOTAKITA.COM-Relokasi korban kebakaran yang terjadi menyusul demonstrasi massa yang berujung kerusuhan dan pembakaran pada Oktober 2019 di Pelabuhan Penyeberangan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berjalan lamban karena pemerintah kabupaten setempat baru menetapkan lokasi relokasi pada Maret 2020.

Rencana pembangunan rumah korban kebakaran warga RT 006, 007, dan RT 008 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, di lahan yang baru ditargetkan dilaksanakan pada awal 2020, namun ditunda karena lahan lokasi pembangunan belum ditentukan.

“Lahan relokasi telah diidentifikasi dan baru ditetapkan pemerintah kabupaten sebagai lahan pembangunan rumah korban kebakaran,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman ketika dimintai konfirmasi di Penajam, Rabu (4/3/2020).

Letak lahan relokasi korban kebakaran tersebut tidak jauh dari lahan bekas kebakaran saat peristiwa demonstrasi sekelompok orang berujung rusuh dengan adanya pembakaran yang terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Penajam, dengan luas sekitar 1,8 hektare.

“Tindakan penanganan setelah kebakaran di wilayah RT 006. 007, dan RT 008 di Kelurahan Penajam itu, pertama pemerintah kabupaten mencermati warga yang setuju dan tidak setuju untuk direlokasi,” jelas Ahmad Usman.

“Pemerintah kabupaten juga melakukan identifikasi lahan relokasi. Lahan sudah ada dan ditetapkan sebagai lahan relokasi, tetapi ada tahap-tahapnya,” ucapnya.

Dana pembebasan lahan lokasi relokasi korban kebakaran tersebut, lanjutnya akan diusulkan pada APBD Perubahan 2020 Kabupaten Penajam Paser Utara.

Anggaran relokasi korban kebakaran yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menurut dia, lebih kurang Rp13 miliar sampai Rp14 miliar, termasuk untuk pembangunan rumah tipe 36.

Kebakaran di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam tersebut menyebabkan 83 rumah warga rusak berat dan lima rusak ringan.

Namun dari 88 KK (kepala keluarga) yang mengalami kerugian karena terdampak kebakaran yang terjadi menyusul demonstrasi berujung rusuh itu, 25 KK di antaranya menolak untuk direlokasi.

“Pemerintah kabupaten tetap melakukan upaya pendekatan terhadap warga yang tidak setuju direlokasi ke lahan yang baru itu,” tegas Ahmad Usman. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email