Rest Area KM 36A Tol Balikpapan-Samarinda Penuhi Standar Pelayanan Minimal

Rest Area KM 36A Tol Balikpapan-Samarinda Penuhi Standar Pelayanan Minimal

IBUKOTAKITA.COM— Sebagai rest area atau tempat istirahat dan pelayanan jalan tol pertama di Kalimantan Timur, PT Jasamarga Related Business memastikan rest area Km 36A Jalan Tol Balikpapan—Samarinda atau Balsam arah Balikpapan dioperasikan secara fungsional dan telah memenuhi standar pelayanan minimal.

Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT Jasamarga Related Business Tita Paulina Purbasari menyatakan bahwa rest area di jalan tol pertama di Pulau Kalimantan tersebut telah dilengkapi oleh beragam fasilitas utama, di antaranya adalah area parkir, toilet gratis, sarana ibadah, area kuliner, minimarket, dan SPBU.

“Meski masih beroperasi secara fungsional, rest area Km 36A jalan tol Balikpapan—Samarinda arah Balikpapan sudah dilengkapi oleh fasilitas utama yang memenuhi SPM [standar pelayanan minimal]. Termasuk SPBU Modular,” jelas Tita melalui siaran pers, Kamis (16/7/2020).

Lebih lanjut, Tita menjelaskan bahwa saat ini lahan parkir yang tersedia di rest area seluas 4,5 Ha itu berkapasitas sekitar 150 kendaraan kecil dan 30 kendaraan besar. Sementara itu, untuk toilet gratis, saat ini sudah terdapat di dua titik, yakni toilet utama dan toilet di area masjid.

“Nantinya fasilitas di rest area Km 36A jalan tol Balikpapan—Samarinda akan terus berkembang pada pembangunan tahap selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan pengguna jalan tol, termasuk area komersial,” tuturnya.

Rest area Km 36A Balikpapan—Samarinda sudah dioperasikan secara fungsional sejak 17 Desember 2019, bertepatan dengan peresmian jalan tol Balikpapan—Samarinda Seksi 2, 3, dan 4 (Samboja—Samarinda) sepanjang 58,47 kilometer oleh Presiden Joko Widodo. (JIBI/Bisnis Indonesia)

Leave your comment
Comment
Name
Email