Samarinda Siapkan 2 Lahan Permakaman Khusus Jenazah Pasien Covid-19, Ini Lokasinya

Samarinda Siapkan 2 Lahan Permakaman Khusus Jenazah Pasien Covid-19, Ini Lokasinya

IBUKOTAKITA.COM-Pemerintah Kota Samarinda menyiapkan dua lokasi khusus untuk pemakaman jenazah pasien terinfeksi virus corona (Covid-19). Langkah ini bertujuan adanya penolakan warga.

“Penyiapan lokasi pemakaman ini diperlukan untuk jenazah pasien di sini telah terpasang lampu, sehingga kita bisa melakukan pemakaman 24 jam. Tetap kita selalu berdoa semoga Kota Samarinda tidak ada korban terlebih korban pasien Covid-19, tapi ini kita siapkan untuk mengantisipasi seperti di luar daerah apabila ada penolakan dari warga,” kata Kepala BPBD Kota Samarinda Hendra seperti ditulis detikcom, Senin (4/5/2020).

Lahan pertama seluas 5 hektare itu merupakan lahan milik pemerintah. Selain itu, lahan pemakaman bernama Taman Pemakaman Raudlatul Jannah di Jalan Serayu RT020, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, tersebut juga eksklusif.

“Semua kami perhatikan, termasuk nisannya nanti kami samakan sehingga keluarga pasien yang dimakamkan di sini tidak keberatan, karena pemakamannya sangat ekslusif” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Samarinda juga telah menyiapkan petugas untuk proses pemakaman jenazah pasien Covid-19. “Jadi kalau ada korban bisa langsung dibawa meski malam hari, saat ini kami sudah siapkan 6 lubang dan sudah terisi 2 lubang,” kata Hendra.

Tidak hanya yang muslim, lanjut Hendra, pemkot juga menyiapkan pemakaman untuk masyarakat agama lain yang letaknya di areal 15 hektare lahan milik Pemkot.

Hendra mengatakan proses penanganan jenazah positif maupun terduga Corona harus sesuai dengan prosedur atau protokol pemulasaraan.

“Jenazah harus dibungkus menggunakan plastik yang tidak tembus air, kemudian dimasukkan ke dalam kantong mayat sebelum masuk ke dalam peti kayu. Tiga jam setelah meninggal harus segera dimakamkan. Kalau tidak disiapkan lahan dan aparatnya akan terganggu proses pemakamannya. Orang yang sudah meninggal siapa pun harus kita hormati dan kewajiban,” bebernya.

Leave your comment
Comment
Name
Email