Satlantas dan Dishub Kutai Barat Lakukan Pengecatan Ulang Marka Jalan

Satlantas dan Dishub Kutai Barat Lakukan Pengecatan Ulang Marka Jalan

IBUKOTAKITA.COM-Dalam rangka menertibkan pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kutai Barat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan pengecatan marka jalan berbentuk garis start untuk posisi kendaraan roda dua saat berhenti di lampu merah, Sabtu (8/8/2020). Hal ini sebagai upaya menerapkan jaga jarak (physical distancing) di Kota Sendawar.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Barat AKBP Roy Satya Putra melalui Kasat Lantas Polres Kutai Barat Iptu Alimuddin menjelaskan marka jalan yang dibuat oleh Satlantas dan Dishub ini sebagai langkah untuk mengurangi penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kutai Barat.

Menurutnya marka jalan ini dicat ulang agar dapat terlihat oleh pengendara sepeda motor untuk mengetahui posisi kendaraan pada saat berhenti di lampu merah.

“Marka jalan yang mirip dengan garis start Moto GP ini, salah satu upaya kami agar masyarakat sebagai pengguna jalan dapat menjaga jarak, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempat umum terkhususnya di lampu merah,” terangnya seperti dikutip dari kutaibaratkab.go.id, Sabtu (8/8/2020).

Satlantas dan tim Dishub Kutai Barat akan terus mensosialisasikan tentang marka jalan ini kepada masyarakat khususnya di Kota Sendawar agar dipahami masyarakat. Selain itu juga agar masyarakat selalu patuh pada protokol kesehatan dimana pun berada seperti pada saat berkendara.

“Saya imbau mari bersama-sama patuhi demi kebaikan bersama. Sebarkan informasi ini, dan semoga wabah ini segera berlalu,”  bebernya.

Leave your comment
Comment
Name
Email