Satpol PP Kaltim Dikerahkan untuk Tegakkan Social Distancing

Satpol PP Kaltim Dikerahkan untuk Tegakkan Social Distancing

IBUKOTAKITA.COM-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur (Kaltim) hadir di berbagai instansi pemerintah. Khususnya instansi yang memberikan layanan kepada masyarakat secara langsung antara lain Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Samarinda yang merupakan tempat rujukan Covid-19 dan Samsat Samarinda.

“Kami membantu back up pengamanan di rumah sakit dan unit-unit samsat. Tujuannya agar masyarakat lebih tertib dalam menjaga sosial distancing,” kata Kepala Satpol PP Kaltim I Gede Yusa, seperti dikutip dari kaltimprov.go.id, Selasa (9/6/2020).

Gede mengatakan hal ini mengingat masih belum berakhirnya wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di Kaltim. Sehingga berdasarkan edaran pemerintah, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga sosial distancing.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat yang hendak membayar pajak di Samsat dan pasien yang akan berobat di rumah sakit untuk mengenakan masker dan menjaga jarak satu sama lain. Tujuannya untuk mencegah atau menghambat penyebaran virus corona,” ujar Gede.

Gede juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Selain itu, menjaga kebersihan diri dan lingkungan. “Semoga wabah ini segera berakhir,” jelas Gede.

Leave your comment
Comment
Name
Email