Satpol PP Kutai Barat Pantau Timbangan Milik Pedagang

Satpol PP Kutai Barat Pantau Timbangan Milik Pedagang

IBUKOTAKITA.COM-Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim), melaksanakan inspeksi di sejumlah penjual daging dalam wilayah Kecamatan Barong Tongkok, Rabu (17/6/2020).

Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan penjual nakal yang mengurangi jumlah takaran pada alat timbangnya, untuk diberikan teguran lisan atau peringatan.

Kepala Bidang Trantibum dan Gaperda Satpol PP Mikael Dodit mengatakan kegiatan inspeksi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat ulah oknum pedagang nakal yang bermain di alat ukur timbangannya. Salah satu kriteria yang harus dipenuhi, setiap timbangan harus memIliki Tera.

”Di samping itu juga melakukan sosialisasi kepada pedagang untuk membangun kios atau lapaknya 5 meter dari trotoar. Hal tersebut selain menjaga estetika, tata kota, dan menjaga keselamatan baik pedagang maupun pembeli,” jelasnya seperti dikutip dari kutaibaratkab.go.id, Rabu (17/6/2020).

Sementara menurut Sekretaris Disdakop Valentinus Kalalo Pemerintah Kutai Barat teleh membentuk tim terpadu yang bertugas untuk menangani hal seperti ini, melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM diharapkan peran aktif masyarakat turut memantaunya.

“Jadi kami juga berharap masyarakat dapat terus berperan aktif memberikan laporan dan aduan terkait hal-hal semacam ini dan akan segera meresponS setiap laporan tersebut, guna melindungi hak konsumen,” jelasnya.

Dia juga mengatakan pemerintah sangat mendukung, terus melakukan sosialisasi dan mendorong pelaku dunia usaha untuk dapat berusaha dengan baik agar dapat berkembang dan maju tetapi tidak mengurangi kualitas dan kuantitas barang itu sendiri.

Kegiatan inspeksi tersebut petugas dari dinas perdagangan, Koprasi dan UKM Kutai Barat menggunakan timbangan yang telah diukur dan disegel oleh petugas tera dengan timbangan milik pedagang, dari sejumlah lapak yang dilakukan pengujian, terdapat beberapa lapak yang alat timbanganya tidak standar yang masih selisih antara 1-5 ons/kgnya, dan semua alat timbang yang digunakan tidak memiliki tera atau segelnya.

Melalui kegiatan tersebut, semua pedagang didata, diperingatkan dan diberikan sosialisasi, jika tidak mengindahkan akan ditindak dengan pemberian sangsi-sangsi.

Leave your comment
Comment
Name
Email