Sebagian Lahan Bendungan Lawe-Lawe Penajam Paser Utara Milik Pertamina

Sebagian Lahan Bendungan Lawe-Lawe Penajam Paser Utara Milik Pertamina

IBUKOTAKITA.COM-Bendungan Lawe-Lawe di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur ternyata masih menyisakan masalah. Hal ini karena sebagian lahan bendungan bukan milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sebagian lahan Bendungan Lawe-Lawe  merupakan lahan milik PT Pertamina (Persero)

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Hartono Basuki meminta pemerintah kabupaten setempat segera menyelesaikan masalah.

“Kami meminta penyelesaian lahan untuk pembangunan Bendungan Lawe-Lawe diselesaikan secepatnya,” tegas Hartono Basuki ketika ditemui di Penajam, Senin (24/2/2020).

Pembangunan Bedungan Lawe-Lawe tersebut belum selesai 100 persen, namun lanjut ia, sudah muncul masalah karena sebagian lahan bendungan bukan milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Lahan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe mencapai 200 hektare, namun sebagian lahan tersebut merupakan milik PT Pertamina (Persero) dengan status tanah pinjam pakai, dan masa pinjam pakai telah berakhir.

Luas lahan PT Pertamina (Persero) yang masuk dalam proyek pembangunan Bendungan Lawe-Lawe di wilayah Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara itu mencapai 100 hektare.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus memperpanjang masa  penggunaan lahan PT Pertamina (Persero) yang masuk dalam proyek pembangunan Bendung Lawe-Lawe di wilayah Kecamatan Penajam tersebut.

“Kalau lahan itu diambil kembali oleh Pertamina, bagaimana nasib pembangunan Bendungan Lawe-Lawe nanti?” ujar Hartono Basuki.

“Kami berharap pemerintah kabupaten segera melakukan koordinasi dengan Pertamina untuk mencari solusi,” ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.

Pembangunan Bendung Lawe-Lawe itu, menurut Hartono Basuki, harus segera diselesaikan dan difungsikan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah Penajam Paser Utara.

Secara infrastruktur jelasnya, layanan air bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara masih tertinggal, sehingga layanan air bersih di daerah itu belum merata di setiap wilayah.

Proyek pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yang dilaksanakan pada 2014 dengan anggaran lebih kurang Rp179 miliar tersebut sempat dihentikan pada November 2017, dengan kondisi 85 persen karena keterbatasan anggaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email