Sehari Setelah Diumumkan, Pasien Positif Corona Balikpapan Meninggal Dunia

Sehari Setelah Diumumkan, Pasien Positif Corona Balikpapan Meninggal Dunia

IBUKOTAKITA.COM–Baru satu hari diumumkan, salah seorang pasien positif corona asal Balikpapan diumumkan telah meninggal dunia pada Minggu (29/3/2020) sekira pukul 12.59 Wita. Pasien tutup usia setelah sempat menjalani proses isolasi di RSUD Kanudjoso Balikpapan.

Kepastian meninggalnya salah seorang pasien positif corona itu disampaikan sendiri oleh Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, saat menggelar konferensi pers, Minggu (29/3/2020) menjelang magrib.

Pasien positif corona yang telah tutup usia itu sebelumnya disebutkan sebagai pasien corona BPN10. Kepada awak media, Rizal menjelaskan sebelum dinyatakan positif corona, yang bersangkutan diketahui sempat mengikuti kegiatan Ijtima Ulama yang berlangsung di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulses).

BPN10 diketahui merupakan warga asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Dari Kota Makkasar, yang bersangkutan naik kapal laut dan singgah di Balikpapan. Saat berada di Balikpapan, BPN10 ini mengaku kurang enak badan.

“Perlu saya sampaikan, kalau pasien yang terkonfirmasi positif asal Banjarmasin atau BPN10, yang sedang dirawat di RSUD Kanudjoso telah meninggal dunia pada 29 Maret 2020 pukul 12.59 Wita,” ungkap Rizal.

BPN10 sendiri, masuk RSUD Kanudjoso untuk mendapatkan perawatan media pada 20 Maret 2020. Dinas Kesehatan Balikpapan (Dinkes) Balikpapan yang mengetahui kalau BPN10 baru pulang dari kegiatan Ijtima Ulama di Kabupaten Goa, kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) corona pada 21 Maret.

Selanjutnya, pada 28 Maret, yang bersangkutan diumumkan sebagai salah satu pasien positif corona atau Covid-19 oleh Dinkes Kaltim. “Iya, BPN10 adalah salah satu peserta Ijtima Ulama di Gowa. Laki-laki berusia 60 tahun,” ungkapnya.

Rizal menjabarkan, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan hingga dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, BPN10 diketahui mempunyai riwayat penyakit ceremonia dan jantung.

“Penyebab meninggalnya yang bersangkutan memang karena positif corona, tapi dari riwayat penyakit, pasien ini juga memiliki penyakit ceremonia dan jantung. Dan hal itu turut berpengaruh sehingga pasien meninggal,” paparnya.

Jasad BPN10 akan dimakamkan di KPU Kilometer 15 Balikpapan pada sore tadi. Karena sesuai protokol penangganan pasien meninggal akibat positif corona, waktu penguburan maksimal hanya diberikan sekitar 4 jam. Pihak keluarga pasien pun telah dapat informasi atas hal itu.

“Kami telah menghubungi pihak keluarga pasien. Kami juga sudah menjelaskan kondisi pasien dan bagaimana protokol penguburannya. Alhamdulillah pihak keluarga sudah ikhlas,” tuturnya. (Dirhanuddin)

Leave your comment
Comment
Name
Email