Sempat Berstatus PDP, WNA Asal Prancis Di Balikpapan Dinyatakan Negatif Covid-19

Sempat Berstatus PDP, WNA Asal Prancis Di Balikpapan Dinyatakan Negatif Covid-19

IBUKOTAKITA.COM-Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis telah diizinkan meninggalkan RS Hermina Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). WN Prancis itu diizinkan pulang setelah hasil swab test-nya dinyatakan negatif virus corona jenis baru atau Covid-19.

“Ada dua pasien dari PDP [pasien dalam pengawasan] di Balikpapan, salah satunya WNA Prancis, dan pasien (WN Prancis itu) bisa meninggalkan ruang perawatan di RS Hermina karena hasil swab negatif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Kaltim, Andi M. Ishak kepada wartawan melalui aplikasi Zoom, seperti ditulis detikcom, Rabu (22/4/2020).

Andi mengungkapkan, terdapat seorang pasien yang dinyatakan terinfeksi virus corona. Pasien tersebut diberi kode BPN 24, laki-laki berusia 46 tahun.

Menurutnya, BPN 24 memiliki kontak erat dengan BPN 21. BPN 21 diketahui lebih dulu dinyatakan terinfeksi virus corona.

“[BPN 24] tidak ada riwayat perjalanan jauh. Namun, teman-teman di Balikpapan masih melakukan penelitian perjalanan keduanya hingga dinyatakan positif,” sebut Andi.

Andi memaparkan, terdapat penambahan jumlah PDP di Kaltim sebanyak 13 orang. Dari 13 tambahan PDP, 10 di antaranya masuk klaster Gowa.

“Dari 13 penambahan PDP di Kaltim, ada 10 kasus yang ditemukan merupakan pelaku perjalanan dari Gowa. (Rinciannya) 3 di Kabupaten Berau, 5 di Kota Samarinda, dan 2 lainya di Kota Balikpapan. Sementara yang 3 PDP lainya di Balikpapan adalah pelaku perjalanan dari Jakarta,” kata Andi.

Per hari ini, jumlah PDP di Kaltim yakni sebanyak 401 orang. Dengan rincian 183 negatif, 69 positif, 148 orang masih menunggu hasil laboratorium, dan seorang meninggal dunia.

Untuk jumlah ODP jumlah total per Rabu (22/4/2020) adalah sebanyak 6.364 orang. Dengan perincian, 5.288 sudah selesai pemantauan, 1.076 masih dalam pemantauan.

Leave your comment
Comment
Name
Email