Tahap Awal Pembangunan IKN Butuh 16.000 Tenaga Kerja, Berminat?

Tahap Awal Pembangunan IKN Butuh 16.000 Tenaga Kerja, Berminat?

IBUKOTAKITA.COM – Kebutuhan terhadap tenaga kerja untuk merealisasikan pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kaltim ternyata tidak sedikit. Pada pembangunan tahap pertama saja atau medio 2020-2024, rencananya akan dibutuhkan sebanyak 16 ribu tenaga kerja.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUTRPR) Kaltim Taufik Fauzi mengungkapkan, berdasarkan hasil pertemuan antara Pemerintah Kaltim dan beberapa kementerian terkait, salah satunya dengan Kementerian PUPR, diketahui jika jumlah tenaga yang dibutuhkan pada pembangunan awal IKN 2020 mencapai belasan ribu orang.

Dari pembiayaan pembangunan IKN yang sedang disiapkan pemerintah pusat, lanjut dia, Kementerian PUPR bakal menyiapkan pendanaan sebesar Rp1 triliun untuk membiaya kebutuhan tenaga kerja tersebut. Mereka akan membangun sejumlah perkantoran pemerintah, misalnya Istana Negara dan gedung DPR.

“Sebagaimana informasi yang kami dapatkan dari Kementerian PUPR, untuk anggaran Rp1 triliun, dibutuhkan pelaksana di lapangan sekitar 16.000 tenaga kerja. Mereka dikontrak untuk masa kerja selama 4 tahun, mulai 2020 hingga 2024,” ungkap Taufik, Jumat (13/12/2019).

Para tenaga kerja tersebut, nantinya akan ditempatkan di berbagai bidang. Dari tenaga kerja bangunan hingga tenaga kerja profesional. Dengan besarnya kebutuhan tenaga kerja itu, maka masyarakat Kaltim dinilai perlu mempersiapkan diri. Karena semaksimal mungkin, masyarakat Kaltim yang akan diprioritaskan untuk menjadi tenaga kerjanya.

“Makanya, bisa dibayangkan sendiri, ada berapa banyak tenaga kerja Kaltim yang bisa diberdayakan nantinya. Mulai dari sekarang, masyarakat Kaltim harus menyiapkan diri,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, rencana pembangunan IKN akan terbagi menjadi empat tahap. Pertama, pembangunan kawan inti pusat pemerintahan dengan luas lahan 2.000 hektare. Terdiri dari Istana, kantor lembaga negara berupa kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif, kemudian taman budaya, dan bontanical garden.

Pada tahap kedua, kawasan IKN seluas 40.000 hektare, terdiri dari perumahan ASN, fasilitas pendidikan dan kesehatan, universitas, science dan techno park, hi-tech and clean industries, R&D center, mice/convention center, sport center, dan museum.

Tahap ketiga, pembangunan kawasan perluasan IKN 1 seluas 200.000 hektare, terdiri atas national park, konservasi orang utan/kebun binatang, klaster permukiman non-ASN, serta bandara dan pelabuhan. Keempat, kawasan perluasan IKN 2 seluas 200.00 hektare, terdiri dari metropolitan dan wilayah pengembangan terkait dengan provinsi sekitarnya.

Dikatakan Taufik, berdasarkan hasil pertemuan antara Pemerintah Kaltim dengan Komisi XI DPR RI maupun dengan Panitia Khusus (Pansus) IKN di Jakarta belum lama ini, disebutkan, jika pembangunan IKN bakal menelan dana hingga Rp466 triliun. Baik dari APBN maupun kerja sama investasi pemerintah dan pihak swasta.

“Bakal ada dana yang begitu besar masuk ke Kaltim. Tapi untuk skema pasti pembangunannya, kami juga belum tahu. Karena memang dari pemerintah pusat atau dari kementerian terkait, juga belum ada yang memberitahukan itu kepada kami,” ucapnya. (Dirhanuddin)

Leave your comment
Comment
Name
Email