Tekan Kasus Narkotika, Kejari Kutai Barat Lakukan Sosialisasi ke Sekolah Secara Online

Tekan Kasus Narkotika, Kejari Kutai Barat Lakukan Sosialisasi ke Sekolah Secara Online

IBUKOTAKITA.COM-Untuk menurunkan kasus narkotika, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat melakukan sosialisasi secara online untuk sekolah yang berada di Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Kejari Kutai Barat, Wahyu Triantono, menyatakan kasus narkotika pada 2020 masih mendominasi. Oleh sebab itu, Kejari Kutai Barat berupaya meminimalkan kasus meskipun dalam keadaan pandemi Corona Virus Diseace (Covid-19). Salah satunya dengan melakukan sosialisasi secara online.

“Karena masih dalam keadaan darurat Covid-19, maka program Jaksa Masuk Sekolah [JMS] ditunda dan diantisipasi dengan himbauan secara online,” paparnya seperti dikutip dari kutaibaratkab.go.id, Rabu (22/7/2020).

Ia menerangkan bahwa kasus narkotika ini masih didominasi oleh kaum muda. “Bukan hanya anak sekolah tetapi juga karyawan perusahaan. Maka lebih baik mencegah dari pada menindak,” tuturnya didampingi Kasi Pidum, Kasi Pidsus dan Kasi Barang Bukti.

Kemudian juga dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke-60, diamana program ini upaya untuk menumbuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar secara khusus.

“Para pelajar memang seharusnya mendapat ilmu hukum sejak dini, karena hal ini sangatlah penting karena mereka merupakan generasi penerus untuk kedepannya,” ujarnya.

Dan dengan dilaksanakannya belajar secara online. “Jaksa akan bekerjasama kepada pihak sekolah agar dapat memberikan himbauan pemahaman terkait dampak serta sangsi dari pengunaan Narkotika tersebut. Dengan disisipkannya dipelajaran yang diberikan kepada siswa,” jelasnya.

Leave your comment
Comment
Name
Email