Terkait Gaji ke-13, Pejabat Eselon I dan II Kaltim Diharap Maklum

Terkait Gaji ke-13, Pejabat Eselon I dan II Kaltim Diharap Maklum

IBUKOTAKITA.COM-Kementerian Keuangan mengumumkan bakal mencairkan gaji ke-13. Meski begitu, seluruh pejabat negara eselon I dan II tidak akan mendapatnya termasuk di Kalimantan Timur.

Pejabat Sekretaris Daerah Kaltim Muhammad Sa’bani mengatakan bahwa provinsi memaklumi hal tersebut. Ini karena pandemi Covid-19 atau virus corona membuat keuangan negara juga menurun.

Karena itu, pejabat yang tidak menerima gaji diharapkan memaklumi kondisi ini dan tetap semangat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.

“Kami ikuti kebijakan pusat. Bagi kita yang tidak menerima gaji ke-13 dimaklumi saja karena kondisi keuangan pemerintah mengalami penurunan,” kata Sa;bani, dikutip dari akun Instagram Kaltim, Rabu (22/7/2020).

Sa’bani menjelaskan meski tidak menerima gaji ke-13, pejabat di lingkup Kaltim tetap semangat bekerja melayani masyarakat. Termasuk selalu melaksanakan protokol kesehatan yang ketat ketika berinteraksi dengan siapa saja.

“Pastinya kami akan tetap semangat untuk melaksanakan tugas yang kan masing-masing. Semoga pandemi virus ini berakhir dan kita semua sehat,” jelasnya.

Bagi yang menerima, Sa’bani berpesan agar banyak-banyak bersyukur dan memanfaatkan gaji ke-13 sesuai kebutuhan serta meningkatkan motivasi kerja untuk meraih kinerja yang baik.

Bukan hanya gaji ke-13, pada Hari Raya Idulfitri tahun ini eselon I, II, dan pejabat setingkat juga tidak menerima tunjangan hari raya. (JIBI/Bisnis Indonesia/Jaffry Prabu P.)

Leave your comment
Comment
Name
Email