Terkait Pemindahan Ibu Kota Negara, Desain dan Regulasi Disusun Pararel

Terkait Pemindahan Ibu Kota Negara, Desain dan Regulasi Disusun Pararel

IBUKOTAKITA.COM–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan penyelesaian desain pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur pada semester kedua 2020.

Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga mengatakan aspek desain dan regulasi menjadi dua prioritas utama dalam rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Dia menakankan, pelaksanaan pembangunan maupun pemindahan ibu kota negara akan berjalan setelah aspek regulasi tuntas.

“Sebelum ada [aspek] legal nggak mungkin [dibangun]. Kami akan selesaikan desain and build pada semester kedua 2020 dan mudah-muadhan bisa groundbreaking,” jelasnya usai rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Untuk diketahui, saat ini status ibu kota negara masih disandang DKI Jakarta berdasarkan Undang-undang No.29 Tahun 2007. Maka, rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur sekaligus bakal mengubah undang-undang tersebut.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah bakal menggunakan skema omnibus law dalam merumuskan regulasi terkait rencana pemindahan ibu kota negara. Dia menuturkan, regulasi terkait ibu kota negara tidak terbatas pada Undang-undang No.29 Tahun 2007.

“Kita harus lihat sama-sama undang-undang mana yang diperlukan supaya ibu kota negara punya basis legal yang pasti,” tuturnya.

Di sisi lain, Kementerian PUPR akan mengumumkan pemenang sayembara desain pada akhir Desember 2019. Danis menyebut, ada 755 peserta yang berpartisipasi dengan jumlah peserta terbanyak berasal dari DKI Jakarta.

Hasil sayembara kemudian akan diperkaya dengan melibatkan pihak internasional agar mendapatkan desain yang lebih tajam dan terukur. Hal itu dilakukan sebagai modal untuk menyusun dokumen perencanaan teknis (detail engineering design).

Desain hasil sayembara hanya akan mencakup kawasan inti pemerintahan seluas 2.000 hektare hingga 4.000 hektare. Luas tersebut masuk ke dalam kawasan ibu kota negara yang mencapai 40.000 hektare. Semenara itu, area perluasan ibu kota negara secara keseluruhan mencapai 180.000 hektare.

Leave your comment
Comment
Name
Email