Terlalu! Pelaku Pencabulan di Samarinda Iming-Imingi Korban dengan Uang

Terlalu! Pelaku Pencabulan di Samarinda Iming-Imingi Korban dengan Uang

IBUKOTAKITA.COM–Kelakuan AR, 45, kepada seorang remaja perempuan berinisial KR, 15, di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ini tidak layak ditiru.Dia tega mencabuli KR yang merupakan keponakannya.

Untuk memuluskan aksinya, dia mengiming-imingi korban dengan uang Rp500.000. Selain itu, pelau juga membeli sebuah handphone untuk menutupi perbuatan yang telah dia lakukan kepada korban yang semestinya mendapatkan perlindungan.

Kepada penyidik kepolisian, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban tidak hanya satu kali, tetapi sudah berkali-kali. Dalam 2 tahun terakhir, setidaknya sudah ada 4 kali pelaku mengagahi tubuh korban.

“Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik kami, katanya, dia sudah menyetubuhi korban sebanyak 4 kali. Pelaku ini melancarkan aksinya dengan modus bujuk rayu, memberikan satu unit handphone dan uang tunai senilai Rp500.000 kepada korban,” jelas Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Dalimunthe, Kamis (3/5/2020).

Sebagaimana pengakuan pelaku kepada penyidik kepolisian, pelaku melakukan aksinya kali pertama sekitar pertengahan 2018 lalu. Perbuatan tidak senonoh itu kembali dilakukan pelaku terhadap korban pada 2019.

“Pada 2019 lalu, berdasarkan pengakuan pelaku, dia menyetubuhi korban sebanyak dua kali,” papar Ipda Dalimunthe.

Terakhir dia lakukan sekitar 26 Februari 2020 lalu. Pelaku sering pulang balik Kubar-Samarinda lantaran mempunyai pekerjaan di Samarinda. Saat bekerja di Samarinda, pelaku biasa menginap di rumah orang tuanya atau nenek korban yang berada di daerah Sambutan.

“Pelaku bekerja sebagai karyawan perusahaan tambang di Kutai Lama, Kukar. Dan dia ini biasa menginap di rumah orang tuanya yang satu kawasan dengan kediaman korban,” tandasnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kami kenakan Pasal 81 dan 82 Ayat 1 UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, tersangka juga kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang dilakukan tersangka kepada orang tua korban,” tegasnya. (Dirhanuddin)

Leave your comment
Comment
Name
Email