Tiga Sekawan Ini Nekat Curi Mobil Demi Uang Lebaran, Akhirnya Diringkus Saat Nyeyak Tidur

Tiga Sekawan Ini Nekat Curi Mobil Demi Uang Lebaran, Akhirnya Diringkus Saat Nyeyak Tidur

IBUKOTAKITA.COM – Alex, 24; Rian, 22; dan Nasir, 24, kini harus berurusan dengan pihak Polsek Samarinda Seberang. Hal itu setelah tiga sekawan itu terbukti terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian mobil akhir pekan lalu.
Niat hati dari ketiga pelaku mengondol mobil yang bukan milik mereka demi mencari uang tambahan untuk libur Lebaran, ketiganya kini malah harus merayakan Idulfitri di balik jeruji besi.

Kapolsek Samarinda Sebrang Kompol Suko Widodo menyampaikan, ditangkapnya ketiga pelaku berawal dari laporan salah seorang korban yang mengaku jika mobilnya telah dicuri saat ditinggal parkir di pinggir Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda Seberang.

Di saat bersamaan, ketiga pelaku melihat adanya peluang mengondol mobil Inova Silver bernopol KT 1458 KK milik korban. Apalagi, ketiganya juga telah mendapatkan pesan mobil dari salah seorang penadah di Kalimantan Selatan (Kalsel). Namun apesnya belum sempat menikmati hasil curian, langkah ketiganya terhenti setelah dibekuk polisi saat berada di Balikpapan, akhir pekan lalu.

“Berdasarkan keterangan salah seorang pelaku bernama Rian, mereka dijanjikan mendapatkan masing-masing Rp5 juta dari pesan mobil yang berada di Kalsel,” ungkap Kompol Suko, Sabtu (16/5/2020).

Aksi dari ketiga pelaku terbilang sukses, lantaran saat kejadian, korban yang sedang menepi di Jalan Cipto Mangunkusumo, turun membeli rokok dengan keadaan mesin mobil masih menyala. Melihat peluang itu, ketiga pelaku langsung membawa kabur mobil korban.

“Korban ini langsung melaporkan kepada kami setelah mengetahui mobilnya telah dicuri ketiga pelaku. Dari hasil pelacakan, kami mendapati ketiga pelaku telah berada di Balikpapan. Kami langsung bergerak ke lokasi ketiga pelaku,” katanya.

Ketika diamankan di salah satu lokasi di Balikpapan, ketiga pelaku sedang dalam keadaan tertidur nyeyak. Sehingga polisi dengan mudah mengamankan ketiganya dan mengiringnya ke Polsek Samarinda Seberang.

“Saat kami amankan, ketiga pelaku ini lagi tertidur pulas. Dan pada saat kami amankan, ketiga pelaku tidak memberikan perlawanan apapun dan langsung kami bawa ke Samarinda,” tuturnya.

Ketika diamankan, ketiga pelaku masih memegang barang bukti berupa mobil hasil curian. Mobil itu sendiri belum dibawa ketiganya ke Kalsel, karena masih dalam tahap negosiasi harga.

“Dan kasus ini masih terus kami kembangkan dan dalami, apakah ada jaringan besar yang bermain, termasuk melacak siapa yang menjadi penadah mobil ini di Kalsel,” katanya.

Sementara itu, salah seorang pelaku bernama Rian berujar, dia dan kakaknya Alex, serta kawannya Nasir, nekat mencuri mobil lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Dia berdalih, selama masa Covid-19, dia sulit mencari uang dan susah mendapatkan pekerjaan. Sehingga nekat mencoba profesi sebagai seorang pencuri mobil.

“Dari hasil curian ini, saya dijanjikan uang Rp5 juta. Saya pikir itu uang lumayan untuk tambah-tambah biaya hidup selama libur Lebaran. Lagi corona begini soalnya susah cari uang dan pekerjaan,” cakapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hukum, ketiganya dijerat dengan Pasal 362 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan 5 tahun. (Dirhanuddin)

Leave your comment
Comment
Name
Email