Tipu Pedagang Beras dengan Cek Palsu, Pria Asal Balikpapan Dicokok Polisi

Tipu Pedagang Beras dengan Cek Palsu, Pria Asal Balikpapan Dicokok Polisi

IBUKOTAKITA.COM-Polisi menangkap Rifaldy, 32, karena menipu Rasman, 40, seorang pedagang beras di Sidrap, Sulawesi Selatan. Akibatnya korban menderita kerugian senilai Rp600 juta. Rifaldi ditangkap di kampung halamannya di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Dia beli beras korban pakai cek, ternyata cek itu tidak bisa dicairkan saat dibawa ke bank, rugilah korban sampai Rp600 juta,” ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, seperti dikutip dari detikcom, Kamis (11/6/2020).

Pelaku Rifaldy diringkus polisi pada Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 12.50 Wita. Penangkapan ini melibatkan tim Jatanras Polda Kalimantan Timur.

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan, perbuatannya dia akui,” ujar Benny.

Benny mengatakan pelaku menjalankan aksinya dengan lebih dulu mendekati korban sebagai rekan bisnis. Saat korban menaruh kepercayaan, barulah pelaku menjalankan aksinya.

“Awalnya dia ajak bisnis dulu korbannya, sering beli beras korban untuk dia jual lagi. Pokoknya rutin dia beli beras jadi pelaku ini dipercaya sebagai rekan bisnis,” kata Benny.

“Tapi yang terakhir ini dia beli beras pakai cek bertulisan Rp 530.000.000, dan saat dibawa ke bank, tidak bisa dicairkan, kosong,” terang Benny.

Benny mengatakan, dengan cek palsu itu, pelaku membawa kabur beras korban hingga 2 kontainer.

“Beras yang dia beli bisa sampai 2 kontainer. Terus isi cek Rp530 juta andai bisa dicairkan itu tetap saja masih kurang pembayarannya, masih ada kekurangan pembayaran sekitar Rp70 juta, makanya kerugian korban sampai Rp600 juta,” katanya.

Leave your comment
Comment
Name
Email