Tiru DKI Jakarta, Kaltim Terapkan Elektronik Retribusi pada 2020

Tiru DKI Jakarta, Kaltim Terapkan Elektronik Retribusi pada 2020

IBUKOTAKITA.COM- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bakal melakukan inovasi baru terkait retribusi daerah dengan penerapan elektronik retribusi daerah pada 2020.

“Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik, efisien, efektif, cepat, transparan dan akuntabel termasuk untuk retribusi daerah ini,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltiim, Ismiati, yang dihubungi dari Samarinda, Selasa (12/11/2019) seperti dilansir Antara.

Menurut dia, melalui aplikasi sederhana diharapkan dapat membantu masyarakat yang akan menggunakan aset-aset Pemprov Kaltim untuk jasa usaha mereka.

Aset-aset yang bisa digunakan masyarakat itu antara lain berada dalam kelola Biro Umum dan sejumlah perangkat daerah. Seperti convention hall, plenarry hall, GOR Sempaja dan lainnya.

“Jadi nanti masyarakat tidak perlu datang untuk memesan tempat. Cukup masuk ke aplikasi itu di sana sudah terjadwal dan masyarakat tinggal memilih dan mengatur waktunya. Pembayarannya juga langsung ke Bankaltimtara,” kata Ismiati.

Dia menjelaskan kontribusi retribusi daerah tahun ini sekitar Rp20 miliar atau 0,36 persen dari keseluruhan pendapatan daerah sebesar Rp5,6 triliun.

“Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik, efisien, efektif, cepat, transparan dan akuntabel termasuk untuk retribusi daerah ini,” kata Ismiati.

Dia yakin optimalisasi peningkatan retribusi daerah ini akan terwujud karena mendapat dukungan penuh Gubernur Kaltim Isran Noor.

Elektronik retribusi daerah ini merupakan aplikasi yang mengadopsi strategi Pemprov DKI Jakarta dalam pengelolaan retribusi daerah. Tahun lalu, DKI Jakarta sukses mengumpulkan retribusi daerah sebesar Rp710 miliar.

Leave your comment
Comment
Name
Email