Wali Kota Balikpapan Apresiasi Penerapan Dokumen PCR di Bandara SAMS Sepinggan

Wali Kota Balikpapan Apresiasi Penerapan Dokumen PCR di Bandara SAMS Sepinggan

IBUKOTAKITA.COM-Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendy, bersama Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dalam memastikan penerapan penanganan antisipasi Corona Virus Desease (Covid-19) melakukan peninjauan di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor : 541.43/01284/Dishub tentang Pengendalian Penumpang/Kedatangan di Pintu Masuk Kota Balikpapan Pada Masa Pandemi COVID-19. Terhitung tanggal 3 -30 Juni 2020 wajib menggunaka Swab Test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi penumpang yang tidak memiliki KTP Daerah Kaltim.

Pada kunjungannya Wali Kota Balikpapan beserta rombongan meninjau proses pemeriksaan dokumen penumpang di area kedatangan meliputi pemeriksaan Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Covid-19 kemudian dilanjutkan menuju keberangkatan meninjau proses kegiatan penumpang sebelum berangkat.

“Sebelumnya tingkat kepatuhan penggunaan PCR hari pertama belum terpenuhi kemudian dihari selanjutnya terus meningkat, saya rasa sangat bagus tingkat kepatuhannya, tujuannya untuk menjaga agar penularan Covid-19 tidak meningkat,” ujarnya seperti dikutip dari bisnis.com, Minggu (7/6/2020).

“Bandara harus tetap terus berjalan tetapi jangan sampai penyerbaran Covid-19 meluas, perekonomian itu penting makanya kita harus sama-sama berjalan patuhi protokol kesehatan”, ujar Rizal.

Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan telah melakukan upaya pencegahan Covid-19 sejak dibukanya penerbangan terbatas.

“Kami sebagai pengelola Bandara SAMS Sepinggan harus mengantisipasi penyebaran Covid-19 seperti memasang tanda jarak 1 meter [physical distancing], menggunakan alat pelindung diri (APD) bagi karyawan yang kontak langsung dengan penumpang, memasang himbauan untuk wajib memakai masker dan melakukan monitoring penumpang agar tidak berkumpul.” jelas Farid.

“Terkait Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang penggunaan PCR kami telah melaksanakan penerapannya melalui Tim Gugus Tugas Covid-19, pemeriksaan akan dilakukan di area kedatangan saat penumpang tiba,” ungkap Farid.

“Perlu juga saya sampaikan bagi penumpang yang akan berangkat agar mempersiapkan dokumen keberangkatannya sebaik mungkin, utamanya melaksanakan Rapid Test atau PCR Test di kota asal sebelum berangkat serta datang di Bandara 4 jam sebelum waktu keberangkatan,” tambah Farid.

Leave your comment
Comment
Name
Email