Yusril Bantah Dapat Hasil Tambang di Lokasi Calon Ibu Kota Baru

Yusril Bantah Dapat Hasil Tambang di Lokasi Calon Ibu Kota Baru

IBUKOTAKITA.COM- Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra bersuara terkait tudingan bagi-bagi proyek calon ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Adapun tudingan ini sebelumnya disampaikan Merah Johansyah, Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam). Menurut Merah mayoritas lahan yang menjadi proyek pembangunan ibu kota baru telah dimiliki sejumlah orang dari kalangan politisi, salah satunya yakni perusahaan tambang, PT. Mandiri Sejahtera Energi (MSE).

Dalam perusahaan tersebut, Yusril tercatat sebagai pemegang saham. Merah menyebut setidaknya akan ada kompensasi atau tukar guling lahan dampak pembangunan ibu kota negara (IKN).

Saat dimintai konfirmasi terkait hal ini, Yusril tak menampik dia menjadi salah satu pemegang saham di PT MSE. Namun sampai hari ini dia mengaku belum pernah menikmati hasil tambang batu bara seluas 160 hektare (ha) itu. Hal itu dikarenakan adanya sengketa lahan dengan PT Pasir Prima Coal Indonesia (PPCI) yang mengaku juga memegang izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah tersebut.

Padahal, lanjut Yusril, perusahaan itu sudah kalah sampai peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung). “Tapi mereka Bambang terus. Kami nggak pernah dapat hasil apa-apa,” keluhnya kepada Bisnis, Selasa (17/12/2019).

Dia menjelaskan tambang tersebut sudah ada sebelum Presiden Joko Widodo menggelontorkan wacana akan memindahkan IKN ke sana. Dia pun belum mengetahui pasti apakah akan untung atau justru merugi dengan rencana rencana ini.

Sebab sebagai hanya pemegang izin, ketika lahan tersebut diambil kembali oleh pemerintah nantinya, perusahaan tidak bisa menuntut karena hakekatnya itu adalah lahan negara. “Kalau pemerintah mau pakai lahan yang ada IUP-nya, ya itu hak pemerintah. IUP-nya dicabut, selesai,” tegasnya.

Soal potensi adanya tukar guling lahan, Yusril mengaku belum pernah mendengar adanya rencana tersebut. Menurutnya tidak mudah untuk melakukan tukar guling. “IUP mau ditukar guling dengan apa? Memang semudah itu. Ditukar dengan tambang di Pulau Jawa?” singgungnya.

Andai pun tukar guling itu ada, maka penggantinya kata Yusril tentu sebanding dengan yang ditukar. Misal deposit tambang PT MSE 1 juta ton, terus ditukar lagi dengan deposit yang sama di kabupaten lain. Melihat hal tersebut, menurutnya tidak ada untung seperti yang dituding para koalisi masyarakat.

Oleh karena itu, Yusril yang juga ketua tim pengacara pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin meminta agar koalisi masyarakat tidak asal melontarkan asumsi. (JIBI)

Leave your comment
Comment
Name
Email