2 Jembatan Belah Laut Ada di Ibu Kota Baru

2 Jembatan Belah Laut Ada di Ibu Kota Baru

Ibukota-Kawasan calon ibu kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur (Kaltim) bakal dilengkapi infrastruktur kelas wahid. Di antaranya adalah dua jembatan panjang yang membelah lautan, yakni Jembatan Pulau Balang dan Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara.

Untuk Jembatan Pulau Balang sepanjang 1.750 meter, pengerjaan proyeknya telah dilakukan sejak September 2015. Proyek dengan kontrak tahun jamak senilai Rp 1,3 triliun ini ditargetkan penyelesaiannya pada Februari 2021. Di sisi lain, pemerintah juga telah melakukan prakualifikasi lelang untuk pengerjaan Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara sepanjang 7,35 km.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit, mengestimasikan tahap konstruksi jalan tol di ibu kota baru yang menelan investasi Rp 15,53 triliun tersebut dapat berlangsung pada 2020. “Lelang sudah jalan. Sudah ada pemasukan dokumen. Sekarang tinggal evaluasi kemudian negosiasi. Kalau saya sih optimis tahun depan sudah mulai,” ujar dia seperti dikutip liputan6.com, Sabtu (21/9/2019).

Adapun pada proses prakualifikasi lelang Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara Agustus lalu, sejumlah perusahaan dalam dan luar negeri telah berminat untuk ikut serta dalam konstruksi proyek ini. Perusahaan-perusahaan itu antara lain PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Toll Road, PT Tol Teluk Balikpapan, China Road and Bridge Corporation, China Communications Construction Engineering Indonesia, dan China Construction Eight Engineering Division Corp LTD.

Jembatan tol ini modelnya bakal mirip dengan Jembatan Tol Surabaya-Madura (Suramadu), yang memiliki suspension bridge untuk bisa dilalui kapal feri di bawahnya. Dengan terbangunnya Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara,bisa memangkas waktu tempuh antara dua kota tersebut dari 3-4 jam (jalur darat) atau 1 jam (kapal feri) menjadi sekitar 15 menit. “Kalau lewat darat kan lama, kalau muter di pesisir cukup banyak makan waktu. Tinggal melihat apakah masyarakat mau membayar sejumlah tarif yang dikenakan itu,” ujar Danang.

Leave your comment
Comment
Name
Email