4.715 Pekerja dari 80 Perusahaan di Kaltim Dirumahkan, Imbas Wabah Covid-19

4.715 Pekerja dari 80 Perusahaan di Kaltim Dirumahkan, Imbas Wabah Covid-19

IBUKOTAKITA.COM – Dalam 2 bulan terakhir, puluhan perusahaan di Kaltim ramai-ramai merumahkan para pekerjanya. Semua itu tidak lain dilakukan perusahaan sebagai imbas anjloknya pendapatan mereka sebagai dampak wabah virus corona atau Covid-19.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltim, Tutuk SH Cahyono membeberkan, setidaknya sudah ada sebanyak 4.715 pekerja di Kaltim yang dirumahkan dalam 2 bulan terakhir. Mereka berasal dari 80 perusahaan yang beroperasi di Kaltim, baik yang bergerak di industri jasa maupun sektor lainnya.

“Kemudian, sudah ada sebanyak 579 pekerja dari 34 perusahaan yang di PHK [pemutusan hubungan kerja] sebagai imbas wabah virus corona atau Covid-19,” ungkap Tutuk, belum lama ini.

Jumlah tersebut kemungkinan masih bisa meningkat lagi. Karena, data yang didapatkan BI dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kaltim itu terhitung per 14 April 2020. Karenanya, pemerintah dinilai patut waspada dengan adanya gelombang PHK di Kaltim.

“Memang, kebanyakan di antara pekerja yang di PHK dan dirumahkan itu, secara umum didominasi dari sektor perhotelan, baik itu yang ada di Balikpapan maupun Samarinda. Ada juga yang berasal dari sektor pertambangan,” tuturnya.

“Dan semua kebijakan yang diambil setiap perusahaan untuk merumahkan para pegawai itu, dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan, karenanya kita berharap wabah Covid-19 ini cepat terselesaikan,” tambah Tutuk.

Satu hal yang menjadi kekhawatiran Tutuk yakni adanya gelombak PHK besar-besaran. Karena, jika wabah Covid-19 tidak segera terselesaikan, apalagi berlangsung dalam waktu yang cukup panjang, maka potensi PHK hingga merumahkan karyawan dalam skala yang lebih besar lagi sudah pasti akan dilakukan setiap perusahaan.

Menurut Tutuk, jika itu sampai terjadi, tentu sangat tidak baik bagi perekonomian masyarakat Kaltim. Sehingga semua pihak dan utamanya pemerintah harus dapat segera mencari solusi untuk menjaga agar ekonomi Kaltim tetap stabil di tengah kondisi yang serba tidak pasti akibat Covid-19.

“Yang cukup menyedihkan bagi kita adalah, bahwa sebagian besar dari para pekerja atau pegawai yang dirumahkan itu, mereka tidak memperoleh gaji dari perusahaan mereka,” ujarnya. (Dirhanuddin)

Leave your comment
Comment
Name
Email