Anggaran Jalan Ibu Kota Negara Dijatah Rp152 Miliar

Anggaran Jalan Ibu Kota Negara Dijatah Rp152 Miliar

IBUKOTAKITA.COM-Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur masih terus dalam proses peningkatan dan perbaikan. Terutama dalam bidang infrastruktur jalan di wilayah empat kecamatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang akan dikerjakan pada 2020 dianggarkan sekitar Rp152 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro, di Penajam mengatakan, perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan kabupaten akan dikerjakan secepatnya.

Menurutnya, proyek perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan di wilayah empat kecamatan tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD murni 2020, Dana Alokasi Khusus (DAK) serta dari bantuan keuangan (bankeu).

“Telah dialokasikan sekitar Rp152 miliar untuk perbaikan dan peningkatan jalan di seluruh kecamatan di wilayah Penajam Paser Utara yang akan dikerjakan pada 2020,” papar Edi Hasmoro, Selasa (4/2/2020), dilansir antaranews.com.

Dana kurang lebih Rp152 miliar tersebut berasal dari APBD murni 2020 Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar Rp58 miliar, DAK berkisar Rp35 miliar, dan dari bankeu sekitar Rp59 miliar. Edi Hasmoro menyebutkan anggaran tersebut digunakan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan di setiap kecamatan di wilayah  Penajam Paser Utara .

“Semua paket pengerjaan perbaikan dan peningkatan jalan di seluruh kecamatan itu sudah tercantum atau masuk APBD 2020, jadi tinggal secepatnya dilakukan proses pengerjaannya. Pengerjaan jalan di setiap kecamatan itu dilakukan terhadap infrastruktur jalan yang memang benar-benar memerlukan perbaikan dan peningkatan,” jelas Edi Hasmoro.

Perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan di wilayah empat kecamatan Kabupaten Penajam Paser Utara ini sekaligus menjadi bentuk persiapan pemindahan ibu kota negara baru ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur. (Bunga Oktavia)

Leave your comment
Comment
Name
Email