Dampak Pandemi Covid-19, Kebutuhan Uang Kaltim Turun 2,53 Persen

Dampak Pandemi Covid-19, Kebutuhan Uang Kaltim Turun 2,53 Persen

IBUKOTAKITA.COM-Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) 2019 di Kalimantan Timur (Kaltim) berdampak pada lemahnya perekonomian, sehingga hal ini juga berdampak pada kebutuhan uang selama Ramadhan dan Idul Fitri yang diproyeksi turun sebesar 2,53 persen (yoy).

“Prakiraan kami, kebutuhan uang rupiah pada Ramadhan hingga Idul Fitri mengalami penurunan sekitar 2,53 persen ketimbang tahun lalu, sehingga tahun ini kebutuhannya sekitar Rp2,6 triliun,” kata Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kaltim, Tutuk SH Cahyono di Samarinda, Selasa (12/5/2020).

Tutuk mengatakan itu ketika melakukan video conference (vicon) dengan sejumlah wartawan yang bertugas di Kaltim, baik media cetak, elektronik, daring, maupun televisi.

Pihaknya menyiapkan kebutuhan uang bagi masyarakat melalui perbankan dan bagi pihak-pihak lainnya selama periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2020.

Prakiraan kebutuhan uang sebanyak itu disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan perbankan di sejumlah kabupaten/kota, seperti di Samarinda dan beberapa Kas Titipan BI di Kutai Timur, Berau, dan Kabupaten Kutai Barat.

Untuk memenuhi penukaran uang bagi masyarakat seperti lebaran tahun-tahun sebelumnya, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan perbankan, namun dalam pelayanannya harus memperhatikan protokol pencegahan Covid-19, termasuk menyediakan hand sanitizer dan air mengalir.

“Uang penukaran dari bank merupakan uang baru. Uang ini telah melalui proses karantina selama minimal 14 hari, sebelum kemudian diedarkan kembali oleh BI ke semua perbankan,” kata Tutuk.

Ia melanjutkan, BI Kaltim juga melayani penukaran dalam nilai besar langsung kepada lembaga maupun institusi yang memerlukan penukaran uang baru, hasil karantina selama minimal 14 hari.

Menurut dia, BI Kaltim memegang komitmen dalam melayani kebutuhan uang bagi masyarakat, sehingga pihaknya menyediakan uang layak edar yang higienis untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Uangnya higienis karena dikarantina selama 14 hari sebelum diedarkan kembali, kemudian disemprot disinfektan di area perkasan, sarana prasarana, bahkan memerhatikan higienitas SDM dan perangkat pengolahan uang, termasuk melakukan edukasi dan sosialisasi untuk mencegah penyebaran corona melalui uang tunai,” tuturnya.

Ia juga mengatakan untuk sementara waktu, layanan kas keliling BI Kaltim dan penukaran uang bersama perbankan ditiadakan, sampai pandemi ini dinyatakan berakhir. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email