Efek Pandemi Covid-19, Ribuan Pekerja Pariwisata dan Ekraf Kaltim Dirumahkan atau PHK

Efek Pandemi Covid-19, Ribuan Pekerja Pariwisata dan Ekraf Kaltim Dirumahkan atau PHK

IBUKOTAKITA.COM-Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur melakukan mencatat pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19. Data itu digunakan untuk penerapan kebijakan, termasuk pemberian bantuan sosial.

Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Timur (Dispas Kaltim) Sri Wahyuni mengatakan bahwa instansinya sedang melakukan verifikasi dan input data-data dari Asosiasi Kepariwisataan dan Dinas Pariwisata Kabupaten dan kota terkait karyawan dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Setidaknya, ada 13 jenis pelaku usaha pariwisata maupun ekonomi kreatif, seperti perhotelan, restoran, perjalanan wisata, dan usaha kapal wisata.

Saat ini sudah tiga ribuan orang terdata yang difokuskan pada pekerja di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf). Mereka dinilai pihak yang paling rentan terhadap dampak pandemi Covid-19.

“Verifikasi data untuk menghidari double list. Karena itu, data yang diverifikasi betul dan lengkap seperti dilengkapi poto copy KTP, surat pernyataan tidak memiliki profesi lain, dan tidak menerima bantuan sejenis,” katanya melalui situs resmi Pemerintah Kaltim, Senin (27/4/2020).

Selain itu, Yuni menjelaskan bahwa para calon penerima bantuan harus memiliki kartu keanggotaan, surat keterangan usaha statusnya didalam usaha wisata atau ekraf, dan memiliki nomor rekening,

Selesai diinput, maka didapatkan data yang valid. Sebab ada pelaku usaha ekraf hanya mengirimkan karyawan tapi tidak dilengkapi data pendukung dan tidak ada bukti kuat.

Data yang sudah valid akan disampaikan ke Dinas Sosial Provinsi Kaltim.

“Setelah diverifikasi akan dilakukan pembahasan pola penyalurannya oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim,” jelasnya. (JIBI/Bisnis Indonesia/Jaffry Prabu Prakoso)

Leave your comment
Comment
Name
Email